Dumai (ANTARA) - Satu lagi penumpang kapal feri di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai, Provinsi Riau, tertangkap tangan oleh petugas Bea Cukai Dumai membawa dua paket besar narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram disembunyikan dalam kemasan teh, Minggu (12/5).
Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai Fuad Fauzi mengatakan, pelaku inisial FN (29) berperan sebagai kurir membawa sabu sabu berangkat dari pelabuhan Kota Batam tujuan Dumai dengan upah antar Rp15 juta.
"Saat kedatangan dilakukan analisa penumpang dengan memeriksa barang bawaan ke mesin x ray dan kita mencurigai satu orang karena berusaha meninggalkan tas ransel," kata Fuad dalam keterangan pers, Senin.
Dijelaskan, melihat gelagat mencurigakan, petugas mendekati pelaku yang berusaha kabur, namun dengan sigap diamankan dan dilakukan pemeriksaan badan dan interogasi agar mengakui barang bawaan nya.
Barang haram bernilai sekitar Rp3 miliar ini direncanakan baka diterima seseorang yang tidak dikenal pelaku FN di Dumai dan hanya berkomunikasi lewat telepon, untuk dipasarkan ke Provinsi Jambi.
"Tas ransel kemudian diperiksa melalui mesin x ray dan diketahui sabu dikemas dalam bungkusan teh bertuliskan bahasa cina, kemudian dilakukan narkotes," sebutnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sabu sabu yang bisa merusak sekitar 4.200 jiwa generasi muda ini dilimpahkan ke Polres Dumai untuk diproses lebih lanjut, diduga melanggar Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sebelumnya pada 8 April 2019, Bea Cukai Dumai juga mengamankan dua kurir penyelundup sabu sabu diduga berasal dari malaysia seberat 3,1 kilogram, ditangkap pada Minggu (7/4), ketika mencoba keluar ke gerbang pintu Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan.
Tim BC yang memantau kendaraan keluar kapal roro, menghentikan satu mobil yang dikendarai pelaku di depan gerbang pintu keluar pelabuhan, kemudian dilakukan pemeriksaan namun tidak ditemukan narkoba.
Saat pemeriksaan, melintas sebuah sepeda motor melaju untuk menerobos petugas, namun berkat kesigapan berhasil diringkus beserta barang bawaan berupa 1 buah karung berisi tiga paket besar sabu sabu dalam tas ransel.
"Kerugian materil diperkirarakan enam miliar rupiah, namun yang lebih penting kita perkirakan bisa menyelamatkan 15 ribu jiwa atas penyalahgunaan narkoba," ujar Fuad saat itu.
Baca juga: Dua Kurir diringkus di Pelabuhan Dumai bawa 3,1 Kilo Sabu
Baca juga: BC Dumai gagalkan penyelundupan satwa langka ke Malaysia, ada burung Cendrawasih dan Rangkong
Berita Lainnya
Kampanye Cawagub Riau SF Hariyanto di Dumai
11 November 2024 21:24 WIB
Dua tersangka pengedar 20 paket sabu ditangkap Polres Dumai
07 November 2024 11:37 WIB
PLN berhasil amankan pasokan listrik, debat perdana Pilwako Dumai berlangsung lancar
05 November 2024 15:00 WIB
Polres Dumai ciduk sopir penyelundup lima warga ke Malaysia
05 November 2024 14:15 WIB
5.000 ton beras Bulog asal Myanmar tiba di Dumai
29 October 2024 15:33 WIB
Apical jalankan program budi daya kambing pada kelompok tani di Dumai
28 October 2024 9:50 WIB
Polda Riau dan Apical Dumai sinergi pengamanan objek vital nasional
23 October 2024 14:25 WIB
Lima rumah warga di Dumai ludes terbakar
20 October 2024 19:20 WIB