Dua Kurir diringkus di Pelabuhan Dumai bawa 3,1 Kilo Sabu

id BC Dumai,narkoba dumai,berita riau antara,berita riau terbaru,berita riau terkini,pelabuhan dumai

Dua Kurir diringkus di Pelabuhan Dumai bawa 3,1 Kilo Sabu

Arsip foto. Sabu (Antaranews)

Dumai, Riau (ANTARA) - Dua orang kurir penyelundup narkoba jenis sabu sabu seberat 3,1 kilogram berhasil ditangkap petugas Bea Cukai Dumai pada Minggu (7/4), ketika mencoba keluar ke gerbang pintu Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan.

Kepala BC Madya Pabean Dumai Fuad Fauzi mengatakan, penangkapan dua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat adanya orang berkendara Mobil Innova menaiki Kapal Roro Tujuan Rupat Bengkalis-Dumai membawa narkoba.

"Pelaku ditangkap sekitar pukul dua sore hari minggu di terminal Roro Bandar Sri Junjungan dan sabu ini diduga berasal dari malaysia untuk dibawa ke indonesia," kata Fauzi kepada pers, Senin.

Disebutkan, dalam penangkapan dua kurir narkoba ini, petugas BC dibantu POM Angkatan Laut sempat melepaskan tembakan ke pengendara motor yang bekerjasama dengan pelaku inisial Hy mengendarai Innova Nopol BK 1327 LI karena berusaha kabur.

Baca juga: Rumah para Janda di Dumai terbakar Minggu malam, penyebabnya belum pasti

Tim BC awalnya memantau kendaraan keluar kapal roro,dan menghentikan mobil Innova seperti informasi diterima yang dikendarai pelauku di depan gerbang pintu keluar pelabuhan, kemudian melakukan pemeriksaan namun tidak ditemukan narkoba itu.

Selanjutnya, saat pemeriksaan, melintas sebuah motor merk Yamaha Vixion melaju untuk menerobos petugas, namun berkat kesigapan berhasil diringkus beserta barang bawaan berupa 1 buah karung berisi tiga paket besar sabu sabu dalam tas ransel.

"Kerugian materil diperkirarakan enam miliar rupiah, namun yang lebih penting kita perkirakan bisa menyelamatkan 15 ribu jiwa atas penyalahgunaan narkoba," sebut Fauzi.

Baca juga: Aktivitas bongkar-muat terganggu, INSA Dumai desak Pelindo keruk dermaga

Selanjutnya barang bukti dan pelaku diserahkan ke Polres Dumai untuk pemeriksaan dan mengungkap jaringan narkoba tersebut, diduga pelaku merupakan warga Rupat dan terancam UU Narkotika dan Bea Cukai.

Wali Kota Zulkifli As mengapresiasi penindakan hukum penyelundupan narkoba ini karena bisa menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan sabu sabu dan menghentikan peredaran di daerah.

"Kita apresiasi kinerja petugas yang berhasil mengungkap peredaran narkoba ini, karena bisa menyelamatkan ribuan jiwa," kata wali kota.

Baca juga: Penerbangan di Bandara Dumai Terganggu Lagi akibat Jerebu Karhutla