Dumai (ANTARA) - Aparat TNI Angkatan Laut mengamankan KM Rifqi Wijaya GT.34 membawa pakaian bekas sebanyak 700 koli seberat 56 ribu kilogram tanpa dilengkapi dokumen sah di Perairan Pulau Halang Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (20/9).
Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (P)Kariady Bangun di Dumai, Kamis, mengatakan, penangkapan kapal kayu ini berawal dari informasi intelijen pada Selasa (19/9) bahwa ada aktivitas penyelundupan barang bekas melalui jalur perairan.
Sejumlah personel dari Pos AL Bagansiapiapi, Pos TNI AL Sinaboi, tim reaksi cepat Lanal Dumai dan Kapal AL Tedung I-1-37 langsung diturunkan ke lokasi untuk melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan terhadap kapaltersebut.
Setelah dilakukan pencarian selama 12 jam, akhirnya tim Lanal Dumai pada Rabu (20/9) pukul 09.30 WIB berhasil menemukan dan mengamankan KM. Rifqi Wijaya GT. 34 di Perairan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir, dan selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan oleh KAL Tedung I-1-37.
"Dari hasil pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa pemilik kapal berbendera Indonesia ini berinisial SI dengan keagenan PT TDS Titian Daya Sejahtera dinakhodai MZ dan jumlah kru kapal enam orang," kata Kariady Bangun.
KM Rifqi Wijaya ini bertolak dari Pelabuhan Port Klang Malaysia dan rencana tujuan keBagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan alias ilegal. Akibat ini, negara berpotensi dirugikan sekitar Rp3,5 miliar.
Dipastikan juga tidak ada muatan lain dalam kapal ini, misal narkoba atau benda-benda berbahaya lain setelah dilaksanakan pemeriksaan awal terhadap barang muatan KM. Rifqi Wijaya.
Upaya penyelundupan oleh KM. Rifqi Wijaya ini, lanjut Danlanal, diduga melakukan pelanggaran UU NO 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Karena itu Lanal Dumai selanjutnya melimpahkan kapal beserta muatan ballpres ke BC Dumai sebagai penyidik PNS kepabeanan yang mempunyai kewenangan guna proses lebih lanjut.
Dilanjutkan, keberhasilan Lanal Dumai menggagalkan penyelundupan ballpress ini merupakan perintah langsung dari Pimpinan TNI AL melalui Pangkoarmada I agar Lanal Dumai mengamankan wilayah kerja yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka sebagai konsentrasi pintu masuk penyelundupan dan barang-barang ilegal, termasuk ballpress.
Pelaksana harian Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai Tommy Hutomo usai menerima pelimpahan perkara menilai kinerja Lanal Dumai dalam mencegah penyelundupan barang terbatas dan terlarang masuk lewat Pelabuhan di Dumai ini bisa menyelamatkan keuangan negara dan kesehatan warga.
"Kami apresiasi dukungan dan keberhasilan Lanal Dumai ini dalam pencegahan barang ilegal di perairan. Selanjutnya akan kami proses sesuai kewenangan kepabeanan," kata Tommy.
Berita Lainnya
Lanal Dumai dan Pemkab Meranti serahkan 150 paket sembako di Tebingtinggi Barat
25 July 2024 16:45 WIB
Tiga kurir sabu 11,6 kg ditangkap Lanal Dumai di Perairan Selinsing
16 July 2024 17:35 WIB
Pulang ilegal lewat laut, Lanal Dumai tangkap 40 PMI
06 March 2024 17:07 WIB
Lanal Dumai gagalkan aksi perompak di Selat Malaka
02 March 2024 23:06 WIB
Sembunyi di kebun sawit, Lanal Dumai gagalkan keberangkatan 16 PMI ke Malaysia
17 January 2024 19:44 WIB
Masuk ilegal ke Dumai, 36 PMI dari Malaysia diamankan TNI AL
29 December 2023 10:02 WIB
Dua warga Rupat penyelundup 5,4 kg sabu ditangkap Tim Lanal Dumai
12 September 2023 13:30 WIB
Lanal Dumai gagalkan lagi 31 calon PMI berangkat ke Malaysia
22 August 2023 7:31 WIB