Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah mengoreksi 4.174 lembar C1 pada rapat pleno penghitungan dan penetapan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Berdasarkan hasil pengumpulan data, Bawaslu mendapati banyak masalah pada C1. Mulai dari kesalahan penulisan, kolom jumlah, hingga perbedaan jumlah suara pada Caleg maupun Parpol," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Sabtu.
Rusidi menjelaskan upaya koreksi ini merupakan instruksi Bawaslu Riau pascapemilu 17 April 2019, kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jajaran pengawas pemilu se-Riau untuk mengumpulkan salinan formulir C1 hasil perolehan suara.
Instruksi ditujukan kepada seluruh pengawas se-Riau agar membawa dan mengumpulkan salinan formulir C1 ke Bawaslu kabupaten/kota masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keaslian hasil pemungutan suara di tiap TPS, sekaligus digunakan sebagai pembanding saat rapat pleno di tiap tingkatannya.
"Kesalahan hitung C1 ini tentu merugikan bagi peserta pemilu. Makanya kita langsung mengambil tindakan cepat dengan merekomendasikan perbaikan pada pleno PPK, agar tidak ada satu pun peserta yang rugi. Sebagaimana salah satu azas pemilu kita yaitu jujur dan adil," terang Rusidi.
Adapu jumlah formulir C1 yang sudah direkomendasikan untuk diperbaiki pada pleno tingkat kecamatan se-Riau, sebanyak 4.178 TPS dari 17.641 TPSyang ada.
"Sampai saat ini, sudah 4.178 TPS yang telah kita koreksi jumlah ini masih memungkinkan bertambah mengingat ada beberapa kecamatan lagi yang masih melaksanakan pleno, di antaranya Kecamatan Mandau di Bengkalis dan Kecamatan Siak Hulu di Kampar," imbuh Rusidi.
Rusidi berharap agar seluruh jajaran pengawas Pemilu untuk tetap menjalankan tugasnya dalam mengawasi rekapitulasi perolehan suara, di tiap tingkatan dan memastikan tidak ada kesalahan penulisan dalam penetapan jumlah suara.
"Mari kita awasi jalannya rapat pleno di tiap tingkatan di wilayah saudara. Ciptakan pemilu yang bersih dan tetap mengawasi dengan riang gembira," pungkasnya.
Berdasarkan data dari Bawaslu Riau, jumlah C1 yang berhasil dikoreksi berdasarkan kabupaten/kota se -Riau yakni, Kuantan Singingi ada 333, Kepulauan Meranti (139), Rokan Hilir (146), Bengkalis (358),Kamparada 492 (data sementara, belum termasuk Kecamatan Siak Hulu, karena masih pleno). Selanjutnya Pekanbaru(1.427), Indragiri Hilir (52),Indragiri Hulu (200). Kemudian Siak. (307),Rokan Hulu (219),Pelalawan(193), dan Dumaiada 314 (data sementara karena masih terdapat dua kecamatan masih melaksanakan pleno).
Berita Lainnya
Bawaslu sebut tidak temukan dugaan pelanggaran pemilu di Kepulauan Seribu
14 November 2024 14:59 WIB
KPU dan Bawaslu Riau Sampaikan Aspirasi ke Kyai Mursyid Agar Lembaga Mereka Tidak Ad Hoc
12 November 2024 15:15 WIB
Bawaslu telusuri mutasi pejabat di Pemkot Bengkulu
10 November 2024 9:38 WIB
Bawaslu: Pendidikan politikdinilai penting untuk hindari hoaks pada pilkada
08 November 2024 13:13 WIB
Baliho Irving-Sugianto banyak dirusak, Bawaslu Siak ingatkan sanksi pidana
06 November 2024 17:28 WIB
Polres Bengkalis amankan sortir surat suara pilkada
29 October 2024 17:09 WIB
49 pelanggaran pilkada di Rohil dilaporkan ke Bawaslu, ini pesan Kapolres
24 October 2024 13:34 WIB
Bawaslu Pelalawan pantau pencetakan surat uuara Pilkada 2024
16 October 2024 16:20 WIB