Koba, Babel, (ANTARA) - Sebanyak enam dari 15 partai politik peserta pemilu serentak di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, gagal meraih kursi anggota DPRD setempat.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu di Kabupaten Bangka Tengah, enam partai politik yang gagal meraih kursi DPRD adalah Partai Hanura, Berkarya, PKPI, PSI, PBB dan Partai Garuda.
Baca juga: Situng KPU : Pasangan Capres Jokowi-Ma'ruf Amin masih memimpin di Lampung
Sementara, sembilan partai politik peserta pemilu yang berhasil meraih kursi DPRD Bangka Tengah, yaitu PDIP, Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, PAN, Demokrat, PKB dan PKS.
Berdasarkan data tabulasi suara yang masuk, PDIP menempati posisi pertama dalam perolehan suara pemilu serentak 2019.
Sementara, Partai Golongan Karya menempati urutan kedua dalam perolehan suara, disusul Partai NasDem di urutan ketiga dan Gerindra di posisi empat.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada di posisi kelima dalam perolehan suara, kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) di urutan enam.
Kemudian, Partai Demokrat berada di urutan ketujuh dalam perolehan suara pemilu legislatif, selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) urutan delapan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) posisi terakhir dalam perolehan suara.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil merebut lima kursi DPRD, disusul Partai Golkar empat kursi, NasDem tiga kursi, Gerindra tiga kursi, PPP tiga kursi, PAN meraih tiga kursi.
Partai Demokrat dalam pemilu serentak 2019 meraih dua kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing satu kursi.
Baca juga: "Boedak Melayu" deklarasi damai usai pemilu
Baca juga: Bawaslu Dumai Dalami Laporan Parpol Dugaan Pelanggaran Pemilu
Pewarta: Ahmadi