Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal perikanan berbendera Malaysia yang mencari ikan di wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman di Jakarta, Minggu, menjelaskan, kapal berbendera Malaysia tersebut ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, pada Jumat (26/4).
"Penangkapan KIA Malaysia KM. JHFA 299 TU1 (35.02 GT) dilakukan dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan oleh KP. Orca 01 dengan Nakhoda Priyo Kurniawan," ungkap Agus Suherman.
Saat ditangkap, kapal Malaysia yang berbobot sekitar 35 gross tonnage (GT) tersebut diawaki oleh satu orang berkewarganegaraan Laos.
Agus mengungkapkan, bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Malaysia iytu adalah melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan.
Kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
Kapal dikawal dan telah tiba di Pangkalan PSDKP pada 28 April 2019. Selanjutnya akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam.
"Sejak Januari hingga April 2019, KKP berhasil menangkap 29 kapal perikanan asing ilegal, terdiri atas 15 kapal bendera Vietnam dan 14 kapal bendera Malaysia," tambah Agus Suherman.
Dalam penggeledahan lanjutan saat KM. JHFA 299 TU1 tiba di Pangkalan PSDKP Batam, petugas menemukan adanya 6 (enam) bungkusan narkoba berjenis sabu beserta alat penghisapnya.
Untuk sementara, lanjut Agus, barang bukti narkoba tersebut diamankan di kantor Pangkalan PSDKP Batam.
Selanjutnya Pangkalan PSDKP akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau serta Polda Kepulauan Riau untuk penanganan dan pendalaman temuan narkoba di atas kapal KM JHFA 299 TU1.
Baca juga: Dua kapal ikan bendera Malaysia ditangkap
Berita Lainnya
Dua kapal Malaysia cari ikan ilegal di Selat Malaka digiring ke Dumai
18 August 2023 21:34 WIB
KKP tangkap satu kapal illegal fishing berbendera Malaysia
17 June 2023 14:21 WIB
KKP tangkap sebanyak tiga kapal pencuri ikan berbendera Malaysia
06 December 2021 16:59 WIB
KKP tangkap satu kapal trawl asal Malaysia di Selat Malaka
29 September 2021 10:16 WIB
KKP berhasil amankan kapal pencuri ikan asal Malaysia dan Filipina
25 June 2021 14:09 WIB
Kapal pencuri ikan berbendera Malaysia ditangkap di Riau
15 June 2021 5:22 WIB
Bakamla tangkap kapal Vietnam di perbatasan Indonesia-Malaysia
16 May 2021 12:26 WIB
Bakamla-DKP Riau tangkap enam kapal pencuri ikan, empat dari Malaysia
29 March 2021 20:16 WIB