Pekanbaru (ANTARA) - Pengamat Politik dari Universitas Andalas Syaiful Wahab menyarankan pemerintah membatalkan rencana penggabungan pelaksanaan Pemilu secara serentak untuk pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif.
"Jangan karena alasan menghemat biaya, seharusnya tujuan dilakukannya pemilu untuk pPendidikan politik, sehingga pemilu harus berjalan efektif. Untuk berjalan efektif maka harus dipisahkan jadwal pemilu untuk Pilpres, Pilkada dan Pileg," kata Syaiful Wahab dihubungi dari Pekanbaru, Kamis.
Baca juga: Banyak korban meninggal, Pemkot Bogor minta evaluasi sistem Pemilu serentak
Pendapat demikian disampaikan terkait evaluasi pelaksanaan pemilu dengan membatalkan rencana penggabungan pelaksanaan pemilu secara serentak untuk Pilpres, Pilkada, dan Pileg. Rencananya pada 2024 akan ada pilpres, pilkada gubernur, pilkada bupati/walikota, pileg DPR RI, pileg DPD RI, pileg DPRD provinsi, dan pileg DPRD kabupaten dan kota.
Menurut Syaiful, dulu penggabungan Pemilu serentak ini dilakukan untuk menekan biaya Pemilu yang sangat besar dan fantastis. Selain itu juga karena masyarakat terlalu disibukkan dengan urusan pemilu, tiap sebentar-sebentar pemilu.
Tetapi alasan penggabungan itu, katanya, bukan karena ada masalah dengan prosedur, jadi alasan penggabungan itu tidak substantial.
"Mestinya sebuah kebijakan dibuat karena ada masalah substansial atau dianggap kurang efektif. Akan tetapi alasan pemilu serentak (saat ini) dari sisi anggaran, jika bangsa ini komit dengan proses demokrasi harus diperbesar juga alokasi anggarannya," katanya.
Ia mengatakan, demokrasi dengan jumlah penduduk yang besar harus berani mengeluarkan anggaran yang besar juga. Di India dengan 700 juta pemilih dari 1,4 miliar penduduknya telah menghabiskan Rp70 trilun biaya untuk pemiluatau dua kali lipat dari Indonesia.
Mengenai penambahan jumlah KPPS, ia mengatakan, tidak akan mengurangi volume pekerjaan, hanya meredistribusi pekerjaan kepada KPPS baru yang belum tentu lebih baik dari KPPS yang ada.
"Yang membuat membuat ribet itu karena banyaknya volume pekerjaan, prosedur dan form-form yg harus diisi, dan itu harus dilakukan dalam satuan waktu yang terbatas. Tidak semua orang mampu bekerja dalam satuan waktu dengan pekerjaan yang rumit dan presisi yang akurat. Orang kantoran saja bisa stress apalagi masyarakat awam," katanya.
Oleh karena itu, katanya lagi, saya setuju ada pemisahan waktu antara Pilpres, Pilkada dan Pileg sehingga penyelenggara lebih fokus menjalankan prosedur dan masyarakat lebih interest dan aktif mengikuti mengamati proses demokrasi pemilihan elit-elit politik yang akan mereka pilih. Sekarang Pilegnya terabaikan gara-gara Pilpres.
Data yang dihimpun KPU RI hingga Selasa (23/4) sore, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 119 orang dan 548 orang sakit karena terutama karena kelelahan. Mereka tersebar di 25 provinsi.
Baca juga: KPU kapok gelar pemilu serentak seperti ini
Baca juga: Pengamat: Dampak pemilu serentak sudah menuju demokratisasi
Berita Lainnya
Maju Pilkada 2024, anggota legislatif Pemilu 2019 wajib mengundurkan diri
09 May 2024 17:31 WIB
Ketua KPU Kepri: Masa kampanye Pemilu 2024 lebih singkat dibanding 2019
29 July 2023 16:41 WIB
Wah, Polresta Pekanbaru "stagnan" tangani dugaan suap pemilu
24 February 2020 20:16 WIB
KPU Dumai ikuti empat penilaian penghargaan Pemilu 2019
11 September 2019 13:43 WIB
Sentra Gakkumdu Inhu terbaik dalam penanganan tindak pidana Pemilu 2019.
05 September 2019 12:43 WIB
KPU tetapkan hasil Pemilu 2019 setelah putusan Mahkamah Konstitusi
31 August 2019 14:59 WIB
Polresta Pekanbaru kembali periksa saksi dugaan suap legislator NJ
27 August 2019 19:11 WIB
Dua perkara PHPU Riau dari Nasdem dan PDIP ditolak MK
07 August 2019 8:30 WIB