Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, sangat berhati-hati dalam menerapkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu yang meminta adanya pemungutan suara ulang di daerah tersebut.
Komisioner KPUKabupatenKampar Sardalis ketika dihubungi dari Pekanbaru, Selasa, mengatakan pihaknya bersama Bawaslu sejak beberapa hari lalu melakukan verifikasi ke lapangan untuk memastikan kelayakan untuk dilaksanaka pemungutan suara lanjutan (PSL). Sebabnya, rekomendasi PSL di 15 tempat pemungutan suara (TPS) dari Bawaslu setempat tidak lengkap dalam hal nama-nama pemilihnya atau hanya “by name”.
“Di rekomendasi itu tidak melihat ‘by name’ hanya angka saja. Siapa saja orang yang akan diundang belum jelas, karena itu kita minta Bawaslu seharusnya ‘by name’ dalam rekomendasinya,” kata Sardalis.
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi minta pendukungnya catat dugaan kejanggalan rekap suara
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, BawasluProvinsi Riau dalam rekomendasinya menyebut ada 15 TPS di Kabupaten Kampar yang berpotensi PSL. Hal ini disebabkan banyak pemilih yang tidak bisa ikut Pemilu akibat surat suara habis pada 17 April lalu.
Dalam rekomendasi Bawaslu hanya disebutkan kekurangan surat suara untuk 392 orang. Karena untuk PSL tidak ada surat suara yang tersisa, maka KPU Kampar akan mengajukan usulan kepada KPU Provinsi Riau yang meneruskannya ke KPU Pusat.
Namun, setelah KPU Kampar melakukan penelusuran, jumlah TPS yang layak PSL hanya tingggal 12. Lokasi TPS yang akan melakukan PSL paling banyak ada di Kecamatan Siak Hulu dengan empat TPS.
“Kita harus berhati-hati jangan sampai ketika PSL ada orang yang bisa dua kali ikut pemilihan. Makin runyam masalah nantinya,” kata Sardalis.
Sebelumnya, Bawaslu RIau sudah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU sebanyak 112 TPS untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Berdasarkan data yang terangkum dalam laporan jajaran pengawas Pemilu, di Provinsi Riau terdapat sebanyak 2.816 pemilih yang tidak dapat mencoblos karena surat suara habis.
Berdasarkan hasil pengumpulan permasalahan, sebanyak 26 TPS dilakukan PSU, dan 86 TPS dilakukan PSL. Pelaksanaan PSU dan PSL paling lambat adalah pada tanggal 27 April atau 10 hari setelah pemungutan suara.
Baca juga: Masyarakat galang dana untuk petugas KPPS meninggal lewat situs kitabisa.com
Baca juga: Caleg stres kalah Pemilu bisa berobat ke RSJ Pekanbaru pakai BPJS. Begini layanannya
Berita Lainnya
KPU waspadai 122 TPS di Kampar rawan banjir
06 February 2024 5:36 WIB
Polisi kawal pelipatan suara di KPU Kampar
17 January 2024 13:11 WIB
KPU Kampar gelar Kemah Demokrasi bagi pemilih pemula
12 December 2023 12:13 WIB
KPU Kampar terima penghargaan terbaik 1 pelaksana Kirab Pemilu 2024
23 August 2023 20:58 WIB
Hadir di bimtek KPU Kampar, Alfitra Salam : Jangan main-main dengan suara pemilu
18 July 2023 16:54 WIB
KPU Kampar lepas estafet Kirab Pemilu 2024 di Candi Muara Takus
10 June 2023 19:39 WIB
KPU Kampar junjung tinggi azas transparansi
18 May 2023 9:28 WIB
Berkas pendaftaran PKS dan PAN dinyatakan lengkap di KPU Kampar
12 May 2023 19:42 WIB