Pekanbaru (ANTARA) - Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Riau DR Erdianto Effendi mengatakan, larangan merokok sambil berkendara sebaiknya diatur dalam UU agar pelanggar dapat dikenai sanksi hukum administrasi dan sanksi pidana.
"Dalam aturan berlalu lintas, maka pelanggarannya harus diatur dalam UU, jangan dengan peraturan peraturan lainnya. Jika mau menertibkannya seharusnya dibuat revisi UU dan Perda," kata Erdianto di Pekanbaru, Senin.
Baca juga: DLH Bengkalis Terapkan Larangan Merokok di Kantor
Pendapat ituterkait terbitnya Permenhub RI No. 12 tahun 2019 pasal 6 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor, disertai sanksi denda Rp750 ribu dan pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor.
Menurut Erdianto terbitnya Permenhub RI No. 12 tahun 2019 pasal 6 tersebut harus dilihat apakah denda tersebut sanksi administratif atau sanksi pidana.
Kalau sebagai sanksi pidana, katanya, berdasarkan Permenhub tersebut tidak dibenarkan hanya dengan Permenhub. Sanksi pidana hanya dapat diatur dalam Undang-undang dan Perda. Peraturan perundangan lain tidak boleh memuat sanksi pidana.
"Namun secara umum, dalam aturan berlalu lintas, maka pelanggarannya harus diatur dalam UU jangan dengan peraturan-peraturan lainnya," katanya.
Ia menekankan, bahwa dirinya setuju larangan merokok pada saat berkendara karena mengganggu orang lain, menyebabkan pengemudi kurang hati-hati sehingga dapat membahayakan orang lain dan membahayakan dirinya sendiri.
Namun demikian, katanya menambahkan dalam berlalu lintas negara bertanggung jawab atas keselamatan warga negaranya, tapi seharusnya diatur dalam UU.
Sementara Permenhub diterbitkan karena aktivitas merokok dianggap mampu mengganggu konsentrasi berkendara sehingga peluang terjadinya kecelakaan di jalan menjadi lebih besar sebab pengemudi membagi konsentrasinya karena melakukan dua kegiatan fisik secara bersamaan.
Baca juga: Diskes Pekanbaru Usulkan Perda Larangan Merokok
Baca juga: DPRD Pekanbaru Sahkan Tatib Larangan Merokok
Berita Lainnya
Jepang janji luncurkan kerangka dialog baru terkait perjanjian larangan bahan nuklir
19 March 2024 13:41 WIB
Kemendag relaksasi larangan dan pembatasan suku cadang pesawat guna dukung BBWI
09 March 2024 10:48 WIB
Berita unggulan akhir pekan, penunjukkan Ketua KPK baru hingga larangan memasuki wilayah Gaza Utara
25 November 2023 10:36 WIB
Jepang desak China dan Rusia untuk cabut larangan impor hasil lautnya
17 November 2023 15:29 WIB
DWP Meranti bahas public speaking dan larangan berpolitik praktis
14 November 2023 21:16 WIB
Calon haji Riau dilarang swafoto berlebihan di Masjdil Haram
21 June 2023 22:20 WIB
Bawaslu DKI ingatkan larangan pasang spanduk caleg di luar masa kampanye
30 May 2023 16:29 WIB
Polri terbitkan aturan optimalisasi penggunaan ETLE dan larangan razia
19 May 2023 10:49 WIB