Bengkalis (Antarariau.com) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau menerapkan larangan merokok bagi pegawai maupun masyarakat di lingkungan kantor dalam rangka menciptakan suasana nyaman, sehat, dan bebas dari polusi.
"Sejak 2015 yang lalu penerapan larangan merokok di areal kantor sudah kita terapkan, dengan moto 'Bersih Bersih SUAI (Sampah Untuk Amal Ibadah)," ujar Kepala DLH Bengkalis Arman di Bengkalis, Jumat.
Dia mengatakan kantor bebas asap rokok demi mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan memberikan kenyamanan dengan ruangan yang bebas polusi.
"Jika ada masyarakat yang mengurus beberapa keperluan di instansi kita, mereka akan merasa nyaman karena bisa menghirup udara yang lebih segar," kata Arman.
Dia mengungkapkan untuk pegawai perokok disediakan tempat khusus yang sudah disediakan di areal belakang kantor.
Ketentuan itu, katanya, sudah berjalan dengan baik dan dipahami aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di DLH Bengkalis.
"Bagi pegawai yang perokok, kita sudah sediakan tempat di belakang perkantoran dan bagi ASN yang kedapatan merokok di luar kawasan yang dilarang akan mendapatkan sanksi," ungkapnya.
Arman juga berharap, penerapan bebas asap rokok di perkantoran hendaknya menjadi percontohan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
"Yang sudah menerapkan larangan merokok di areal perkantoran, baru Kampus Politeknik Bengkalis, kita harapkan OPD lainnya juga menerapkan hal serupa," kata Arman.
Berita Lainnya
Tim Asesor KAN turun ke UPT Laboratorium Lingkungan DLH
18 August 2022 18:14 WIB
PT SIPP Duri ditutup karena cemari lingkungan dan acuh peringatan DLH
16 August 2021 22:44 WIB
Hindari kontak langsung, DLH Bengkalis buka layanan daring
28 March 2020 11:08 WIB
DLH Bengkalis Sosialiasi Program Kampung Iklim
25 October 2018 14:25 WIB
DLH Bengkalis Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah
15 August 2018 3:40 WIB
Sukses Raih Adipura, Puluhan THL DLH-K Bengkalis Terima Bonus
29 December 2017 20:05 WIB
Polisi siap terapkan sanksi bagi pelanggar larangan mudik sesuai SE Satgas COVID-19
21 April 2021 16:05 WIB
Penyebaran COVID-19 sebabkan negara terapkan kebijakan larangan masuk
17 September 2020 16:14 WIB