Legialator Siak apresiasi kinerja Polisi ringkus pelaku penculikan anak

id penculikan anak siak,polres siak,dprd siak,berita riau terbaru,berita riau terkini,berita riau antara,berita riau siak

Legialator Siak apresiasi kinerja Polisi ringkus pelaku penculikan anak

Polres Siak ekspos kasus penculikan anak (Antaranews/Bayu AA)

Siak, Riau (ANTARA) - DPRD Kabupaten Siak melalui salah satu legislatornya, Sujarwo mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor Siak yang bisa meringkus pelaku penculikan anak Murid Kelas III Sekolah Dasar di Kecamatan Bungaraya dalam waktu 1x24 jam. Diapun mengucapkan terimakasih baik secara pribadi maupun instansi DPRD Kabupaten Siak.

"Ini merupakan pembuktian kinerja kepolisian khususnya di Polres Siak yang telah diberikan kepolisian kepada masyarakat. Tentunya kita sangat berterimakasih dan mengapresiasi, karena dalam hal ini kita melihat tindakan cepat dan tegas dalam kasus penculikan ini," kata Sujarwo.

Selain itu, Sujarwo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan orang tua agar lebih ekstra menjaga anak-anak. Dia meminta agar lebih selektif dan intens menjaga anak-anak supaya kejadian penculikan anak tidak terulang kembali.

Baca juga: Kisah anak korban penculikan di Siak melepaskan diri dari penyekapan

Kemudian, lanjutnya tingkatkan silaturahmi dengan kepolisian setempat. Dalam hal ini setiap kampung telah ada Personel Bhayangkara Pembina Kemanan dan Ketertiban Masyarakat yang slalu aktif di setiap kegiatan yang ada di wilayah masing masing.

"Jangan sungkan-sungkan kepada pihak kepolisian, berikan informasi sebaik mungkin. Karena setiap kejadian hari esok kita tidak tahu apa yang akan terjadi. Maka dari itu, silaturahmi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian bisa menekan dan mendeteksi secara dini kejadian kejadian yang tidak kita inginkan," ungkapnya.

Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Riau sebelumnya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian anak di bawah umur usai melakukan di Kecamatan Bungaraya dan diringkus di Perawang, Tualang. "Pelaku sudah ditangkap oleh Tim Opsnal Polres Siak di Perawang," kata Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP M. Faisal Ramdani di Siak, Kamis (28/03).

Peristiwa penculikan tersebut dilakukan terhadap korban RD (8) Murid Kelas III di Sekolah Dasar di Kecamatan Bungaraya. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/03) pukul 18.00 WIB di Jembatan depan Masjid Nurul Hidayah Kampung Tuah Indrapura, Bungaraya.

Baca juga: Pelaku penculikan anak di Siak juga dilaporkan pencabulan anak tirinya

Kemudian diketahui korban Kamis dini hari (28/03) pada pukul 01.30 WIB mengaku telah kabur dari sekapan pelaku dan meminta perlindungan kepada warga setempat. Pada pukul 06.00 WIB diinformasikan berada di rumah Kepala Dusun Tumang Kecamatan Siak dan setelah itu korban dibawa kembali ke Bungaraya untuk dibawa visum ke puskesmas.

Polres Siak selanjutnya bersama unit reskrim Kepolisian Sektor Bungaraya melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Diketahui kemudian pelaku berupaya kabur ke arah Perawang, Kecamatan Tualang.

"Dengan informasi ciri-ciri dan keberadaan pelaku, Tim Opsnal Polres Siak berhasil menangkap pelaku pukul 10.00 WIB di Kecamatan Tualang," imbuhnya.

Baca juga: Pelaku penculikan anak di Siak juga dilaporkan pencabulan anak tirinya

Baca juga: Pelaku penculikan anak di Siak minta tebusan Rp100 juta