Siak, Riau (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak, Riau, berhasil meringkus pelaku pencurian anak di bawah umur yang melakukan aksinya diKecamatan Bungaraya.
"Pelaku sudah ditangkap oleh Tim Opsnal Polres Siak di Perawang," kata Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP M. Faisal Ramdani di Siak, Kamis.
Peristiwa penculikan tersebut dilakukan terhadap korban RD (8) MuridKelas III diSekolah Dasar di Kecamatan Bungaraya. Peristiwa itu terjadi padaRabu (27/03) pukul 18.00 WIB diJembatan depan Masjid Nurul Hidayah Kampung Tuah Indrapura, Bungaraya.
Orangtua korban pada pukul 21.30 WIB, Jaenal (50) datang melapor ke Kepolisian Sektor Bungaraya. Dia menerangkan bahwa telah terjadi diduga tindak pidana Penculikan anak dibawah umur.
Baca juga: Pelaku penculikan anak di Siak minta tebusan Rp100 juta
Saat itu pelapor sedang berobat di Kampung 40 dan mendapat panggilan telepon dari istrinya. Dikatakan bahwa anaknya dibawa oleh seorang laki-laki dengan menggunakan helm hitam dan memakai jaket warna hitam dengan mengendarai sepeda motor warna hitam tanpa nomor polisi.
Setelah mendapat kabar tersebut pelapor pulang ke rumahnya dan melihat di sekitar rumah sudah ramai orang hingga akhirnya melapor. Sementara warga bersama juga ikut mencari korban berdasarkan keterangan teman-temannya.
Kasat Reskrim Polres Siak, M. Faisal Ramdani juga langsung turun ke Polsek Bungaraya untuk pencarian korban dan pengejaran pelaku. Korban akhirnya ditemukan dan dan saat ini sudah berada di rumah orangtuanya.
Sedangkan pelaku juga berhasil ditangkap pada Kamis (28/03). Namun demikian kronologis ditemukannya korban dan penangkapan pelaku masih belum disampaikan."Nanti pas rilis resmi," ujar Faisal.
Terkait motif pelaku pelaku melakukan tindakan penculikan tersebut, kasat mengatakan sementara diperoleh keterangan karena dendam kepada orang tua korban. Pasalnya terduga pelaku tidak diberikan pekerjaan oleh orangtua korban.
Baca juga: Sebarkan Berita Hoaks Penculikan Anak, Empat Orang Pelaku Ditangkap Polisi
Baca juga: DPRD Pekanbaru Prihartin Kasus Penculikan Anak