Pelaku penculikan anak di Siak minta tebusan Rp100 juta

id penculikan anak siak,polres siak,penculikan anak 2019,berita hari ini,berita riau terbaru,berita riau terkini,berita riau antara,barita riau siak

Pelaku penculikan anak di Siak minta tebusan Rp100 juta

Polres Siak tangkap pelaku penculikan anak (jongkok) (foto Istimewa)

Siak, Riau (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak, Riau mengungkapkan terduga pelaku penculikan anak di Kecamatan Bungaraya meminta uang tebusan Rp100 juta kepada orangtua korban agar bisa dilepaskan.

"Pelaku mengirim pesan singkat kepada ibu korban agar jangan lapor polisi, besok sediakan uang bawa ke Danau Cincin," kata Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP M. Faisal Ramdani di Siak, Kamis.

Lalu kalimat pesan selanjutnya "jangan ada yg ngawal. anak mu radi ada sama aku!!!". Kemudian dikirimkan pesan kedua yang bertuliskan "100JT".

Peristiwa penculikan tersebut dilakukan terhadap korban RD (8) Murid Kelas III di Sekolah Dasar di Kecamatan Bungaraya. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/03) pukul 18.00 WIB di Jembatan depan Masjid Nurul Hidayah Kampung Tuah Indrapura, Bungaraya.

Baca juga: Polres Siak tangkap pelaku penculikan anak

Kasat mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa korban dilarikan ke arah Kecamatan Sungai Mandau. Diketahui korban Kamis dini hari (28/03) pada pukul 01.30 WIB telah kabur dari sekapan pelaku dan meminta perlindungan kepada warga setempat.

"Pada pukul 06.00 WIB diinformasikan berada di rumah Kepala Dusun Tumang Kecamatan Siak dan selanjutnya warga bersama anggota mengecek dan keberadaan korban. Setelah bertemu korban dibawa kembali ke Bungaraya untuk dibawa visum ke puskesmas," ungkap kasat.

Polres Siak selanjutnya bersama unit reskrim Kepolisian Sektor Bungaraya melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Diketahui kemudian pelaku berupaya kabur ke arah Perawang, Kecamatan Tualang.

"Dengan informasi ciri-ciri dan keberadaan pelaku, Tim Opsnal Polres Siak berhasil menangkap pelaku pukul 10.00 WIB di Kecamatan Tualang," imbuhnya.

Terkait motif pelaku pelaku melakukan tindakan penculikan tersebut, kasat mengatakan sementara diperoleh keterangan karena dendam kepada orang tua korban. Pasalnya terduga pelaku tidak diberikan pekerjaan oleh orangtua korban.

Sejumlah barang bukti diamankan diantaranya satu unit kendaraan doda dua warna hitam tanpa plat nomor polisi. Ada juga satu gulung lakban, hp, dan pakaian.

Baca juga: Ramona terdakwa narkoba bebas, Polres Siak sebut bukan urusannya lagi

Baca juga: Polres Siak tembak dua rampok bersenjata api