P2TP2A Siak: kasus penculikan belum pengaruhi predikat kota layak anak

id penculikan anak 2019,penculikan anak siak,berita riau terbaru,berita riau siak,berita rian antara,berita riau terkini

P2TP2A Siak: kasus penculikan belum pengaruhi predikat kota layak anak

Sekretaris P2TP2A Siak, Muhammad Yusrizal (kanan) kunjungi anak korban penculikan di Kecamatan Bungaraya (antaranews/Bayu AA)

Siak, Riau (ANTARA) - Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Siak menyebut kasus penculikan murid Kelas III Sekolah Dasar di Kecamatan Bungaraya belum akan mempengaruhi predikat kota layak anak daerah setempat.

"Ini memang mempengaruhi juga indikatornya, tapi tak terlalu karena kita responsif. Tapi kalau ada permasalahan dan cenderung dibiarkan saja itu baru berpengaruh," kata Sekretaris P2TP2A Siak, Muhammad Yusrizal di Siak, Jumat.

Dikatakannya Siak sudah empat kali memperoleh predikat kota layak anak pada lima tahun terakhir. Pada tahun 2016 predikat itu tidak diperoleh karena adanya kasus mutilasi anak di Perawang meskipun menurutnya dalam hal penanganan indikatornya sudah memenuhi.

Baca juga: Kisah anak korban penculikan di Siak melepaskan diri dari penyekapan

Kemudian pada dua tahun terakhir Kabupaten Siak kembali memperoleh predikat tersebut yang diumumkan pada setiap September. Untuk tahun ini, lanjutnya pihaknya tetap optimistis akan kembali meraih hal tersebut.

"Karena kita tidak dari penanganan dan pencegahan saja, kita juga soal penjangkauan. Tanpa ada laporan pun kita inisiatif sendiri, langsung turun," imbuhnya.

Terkait kasus penculikan di Bungaraya, P2TP2A telah melakukan kunjungan ke rumah keluarga korban. Pihaknya melihat pskilogis anak dan jika butuh pangananan akan didatangkan psikolog anak untuk dipulihkan karena korban mengalami kekerasan.

Baca juga: Pelaku penculikan anak di Siak minta tebusan Rp100 juta

Korban RA diculik oleh pelaku DA pada Rabu (27/03) sore lalu dengan sepeda motor. Korban lalu ditinggalkan di tengah hutan dengan kondisi disekap, mulut dan mata dilakban serta kaki dan tangan diikat pada malam harinya.

Korban berjuang melepaskan ikatan tersebut lalu berjalan hingga lima jam sampai menemukan perumahan warga di Dusun Tumang Kecamatan Siak pada Kamis (28/03) dini hari. Akhirnya pada pagi harinya diinformasikan ke pihak keluarga. Pihak Kepolisian Resor Siak juga telah menangkap pelakunya.

Baca juga: Polres Siak tangkap pelaku penculikan anak