Siak, Riau (ANTARA) - Tersangka pelaku dugaan penculikan anak laki-laki MuridKelas III Sekolah Dasar di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak ternyata setelah ditangkap juga dilaporkan atas tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya.
"Setelah penangkapan atas kasus penculikan, pelaku diinterogasi. Lalu anak tirinya bercerita pelaku juga melakukan perbuatan persetubuhan terhadapnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak, AKP M. Faizal Ramzani di Siak, Senin.
Baca juga: Kisah anak korban penculikan di Siak melepaskan diri dari penyekapan
Pelaku DN (36) awalnya ditangkap atas kasus penculikan terhadap RD (8) pada Kamis (28/03) lalu. DN membawa anak korban penculikan dengan menyekap korban ke tengah hutan hingga akhirnya ditemukan di Dusun Tumang, Kecamatan Siak.
Pelaku membawa anak korban penculikan dengan alasan bertemu dengan anak tirinya berjenis kelamin perempuan YS (15). Sejatinya baik pelaku, anak korban penculikan, dan pencabulan bertempat tinggal tidak berjauhan.
Pelaku diberikan tumpangan oleh ayah anak korban penculikan di pondok belakang rumahnya dalam satu tahun terakhir. Ayah anak korban penculikan dan pelaku berasal dari daerah yang sama yakni Jawa Barat.
Pelaku DN sejatinya sebelum ke Siak tinggal di Jambi dan telah bersama istri dan anak tirinya. DN mengaku akan pulang ke Jabar, namun kemudian melakukan penculikan terhadap RD dan meminta tebusan Rp100 juta tapi akhirnya ditangkap polisi.
"Pagi ketika ditangkap langsung dilaporkan juga oleh istrinya dan pelaku juga mengakui perbuatan persetubuhan terhadap anak tirinya. Kita sudah visum terhadap korban. Sebelumnya korban tidak berani mengungkapkan," ujar kasat.
Dengan demikian pelaku yang juga sudah disangkakan melakukan penculikan juga akan dikenakan pidana pencabulan. Oleh karena itu pelaku dikenai pasal berlapis yang masing-masing ancaman pidananya 15 tahun sehingga menjadi 30 tahun.
"Jadipenculikan berlanjut ke perbuatan persetubuhan anak di bawah umur," sambungnya.
Baca juga: P2TP2A Siak: kasus penculikan belum pengaruhi predikat kota layak anak
Baca juga: Pelaku penculikan anak di Siak minta tebusan Rp100 juta
Berita Lainnya
Dyah Roro Esti sebut kesenjangan teknologi di masyarakat perlu diminimalkan
24 April 2024 17:03 WIB
Hizbullah Lebanon serang kota Margaliot, Israel, balas serangan ke wilayahnya
24 April 2024 16:49 WIB
Wapres Ma'ruf Amin prihatin Palestina gagal jadi anggota penuh PBB
24 April 2024 16:16 WIB
Proyek restorasi lahan basah di China timur terpilih jadi proyek percontohan PBB
24 April 2024 16:04 WIB
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo dan Gibran atas penetapan KPU
24 April 2024 15:33 WIB
Bank Saqu catat jumlah nasabah perseroan capai 500 ribu per April 2024
24 April 2024 15:14 WIB
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
24 April 2024 15:05 WIB
AHY: Kompetisi Pilpres 2024 telah berakhir dan kini saatnya rekonsiliasi
24 April 2024 14:50 WIB