Dua proyek infrastruktur Riau senilai Rp127 miliar kena blokir Kementerian Keuangan - ANTARA News Riau

Dua proyek infrastruktur Riau senilai Rp127 miliar kena blokir Kementerian Keuangan

id program infrastruktur strategis 2019,proyek infrastruktur 2019,anggaran riau 2019,berita hari ini,berita riau terkini,berita riau terbaru,dua proyek i

Dua proyek infrastruktur Riau senilai Rp127 miliar kena blokir Kementerian Keuangan

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto (Vera Lusiana)

Blokir

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau menyatakan, dua proyek infrastruktur di Riau, tahun 2019 kena blokir oleh Kementerian Keuangan RI.

"Proyek itu bernilai lebih dari Rp127 miliar, sebagian dananya diblokir dari pagu awal yang sudah ditetapkan untuk DIPA tahun 2019," kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto kepada ANTARA di Pekanbaru, Kamis.

Tri Budhianto menjelaskan, pemblokiran dua proyek infrastruktur itu, karena beberapa masalah yang dihadapi di lapangan.

"Ada yang lahan belum tersedia, sementara anggaran sudah disetujui," ujarnya.

Baca juga: DPRD Siak minta infrastruktur dasar segera diselesaikan pada Musrenbang 2020

Tidak tertutup kemungkinan juga akibat, kelengkapan administrasi yang diminta sebagai pra syarat pencairan pagu APBN.

Ia menjelaskan salah satu proyek yang terblokir, yakni pembangunan jaringan air, di Siak, Kampar, Rokan dan lainnya. Nilai anggaran dalam Diva 2019, sebesar Rp101.634.079.000.

Ada juga proyek balai wilayah sungai, dengan nilai Rp26.755.231.000, setelah diblokir cuma bisa digunakan Rp375.000.000.

"Intinya, kami sudah sosialisasikan pemotongan ini, sejak awal tahun dan sampaikan juga, langkah- langkah yang harus dilaksanakan jika terdapat dana yang di blokir. Sebab ada kemungkinan penyelesaiannya terpusat sehingga sampai sekarang belum terbuka blokirnya," imbuh Tri.

Baca juga: Gubernur Riau Resmikan 3 Proyek Infrastruktur Strategis Senilai Rp721 M

Ia juga menghimbau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, agar menggesa penyelesaiannya, agar tidak jadi hambatan dalam penyelesaian projeknya.

Diakuinya pemblokiran Diva proyek infrastruktur di Riau, tidak begitu berpengaruh besar terhadap pembangunan.

"Sebetulnya dampaknya relatif kecil, karena angkanya juga relatif kecil, sehingga sebagian besar projek masih bisa tetap berjalan," pungkasnya.

Baca juga: Kisah "Jalan Minyak" Dalam Sejarah Infrastruktur Riau

Baca juga: Inilah Konstruksi Tol Pekanbaru-Dumai yang Biayanya Rp90 Miliar per Kilometer