DPRD Siak minta infrastruktur dasar segera diselesaikan pada Musrenbang 2020

id musrenbang siak, dprd siak

DPRD Siak minta infrastruktur dasar segera diselesaikan pada Musrenbang 2020

Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan (tengah) sedang berdialog dengan sejumlah ASN Pemkab Siak. (dok Antarariau/19)

Siak, Riau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak sudah mulai menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kecamatan hingga kabupaten untuk tahun 2020. Pada tingkat kabupaten musrenbang dilakukan berbagai pihak dalam memberi masukan kegiatan yang akan direncanakan.

Salah satunya termasuk dari usulan DPRD Siak yang merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat. Oleh sebab itulah, dewan juga memiliki usulan program-program berdasarkan hasil reses dan aspirasi konstituen.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengatakan sudah menyampaikan program-program dari usulan dewan pada musrenbang untuk tahun 2020 mendatang. Ia mengharapkan agar usulan yang ia sampaikan dapat diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Siak.

“Kami berharap di tahun 2020, yang terkait dengan infrastruktur dasar dapat segera diselesaikan pembangunannya,” kata Indra Gunawan.

Dikatakan Indra bahwa salah satu program yang mesti ditingkatkan di tahun 2020 mendatang di antaranya adalah masalah peningkatan kualitas pendidikan. Hal itu terutama menyangkut dengan sarana dan prasarana sekolah di mana masih ada beberapa sekolah yang belum memiliki ruang kelas yang cukup dan memadai.

Kemudian program lainnya seperti pengembangan kawasan Kawasan Industri Tanjung Buton, pengembangan pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif, pengembangan berwawasan lingkungan, dan lain lainnya. Diharapkannya hal itu bisa menjadi masukan dalam penyusunan Rancangan Awal RencanaKegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak tahun 2020 mendatang.

Secara umum, Musrenbang RKPD merupakan kegiatan pemerintah yang wajib digelar setiap tahun. Mengingat Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antarpemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota di wilayah kecamatan. (adv)