Riau peroleh Rp55,131 miliar untuk program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga

id berita riau terkini, berita Riau antara,BKKBN,anggaran dana KB 2019,anggaran dana desa 2019,berita hari ini,berita riau terbaru

Riau peroleh Rp55,131 miliar untuk program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga

Rakor BKKBN (int)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah membantu Provinsi Riau dalam bentuk Dana Alokasi Khusus sebesar Rp55,131 miliar untuk mendukung pengembangan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) tahun 2019 pada tiap kabupaten dan kota.

"Seluruh provinsi di Indonesia juga terima, dan dana tersebut langsung ditransfer oleh Pusat ke kabupaten dan kota," kata Inspektur Wilayah (Irwil) II BKKBN RI Endang Agus Sapri di Pekanbaru, Rabu (20/3).

Baca juga: Penduduk usia produktif Riau lebih besar dari nonproduktif

Ia menyebutkan itu di sela Rapat Korodinasi Daerah program KKBPK, dengan tema meningkatkan sinergisitas implementasi program kerja Provinsi Riau dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas yang diikuti 150 peserta berasal dari OPD KB dan mitra kerja lainnya.

Menurut Endang, besaran DAK tahun 2019 itu mengalami peningkatan sebesar 50 persen dibandingkan anggaran yang sama tahun 2018, untuk mendukung percepatan pengembangan program KKBPK itu di kabupaten dan kota.

Sebab, katanya menyebutkan, ketersediaan sarana dan prasarana yang ada sudah lama dan usang sehingga membutuhkan banyak pembaharuan khususnya membantu meningkatkan peran kabupaten dan kota dalam program KKBPK.

"Oleh karena itu, kita minta peran serta bupati dan wali kota untuk mengawal dana ini dan kami di BKKBN sudah mengadakan audit bersama dengan Kemendagri yang akan dilakukan di tujuh provinsi tetapi di Riau belum diberlakukan," katanya.

Menurutnya, audit dibutuhkan agar tidak ditemukan penyimpangan anggaran atau penggunaan anggaran yang tidak tepat terjadi sehingga bupati dan wali kota berperan penting mengawal anggaran tersebut sebab pemerintah pusat dinilai tentu teralu jauh untuk melakukan pengawasan.

Pengawalan anggaran, katanya, dapat dimulai dengan monitoring dan evaluasi setiap triwulan di kabupaten dan kota sedangkan pada tingkat provinsi ada tim DAK-nya

"Atau pada tingkat provinsi memiliki auditor sesuai dengan rencana kerja dengan anggaran tersedia. InsyaAllah kalau kita kawal dengan baik, maka diyakini pelaksanaan program KKBPK akan lebih baik di masa datang," katanya.

Sementara itu DAK bisa digunakan untuk membangun balai penyuluhan, sarana dan prasarana lainnya, membiayai operasional penyelanggaraan program KKBPK, dan PLKB juga bisa mengawal penggunaan DAK tersebut. Untuk itu peran petugas lapangan di masa datang akan makin berat.

Baca juga: Ini Penjelasan BKKBN Tentang Video Penyuluhan Reproduksi Yang Viral

Baca juga: BKKBN Peringkat III Terbaik Penggunaan APBN di Riau