Berikut ini 119 tenaga kerja asing yang urus perpanjangan izin di Riau

id Disnakertrans Riau,tenaga kerja asing di riau,perpres tenaga kerja asing,data tenaga kerja asing di indonesia,uu tenaga kerja asing di indonesia,berit

Berikut ini 119 tenaga kerja asing yang urus perpanjangan izin di Riau

Ilustrasi tenaga kerja (Antaranews/Vera)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Riau mengawasi sebanyak 119 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal 18 negara yang telah melakukan perpanjangan izin kerja atauIMTAdi Riau.

"Dinas Nakertrans Riau harus melakukan pengawasan sesuai yang menjadi kewenangannya terkait TKA bekerja pada lintas kabupaten kota di provinsi itu," kata Kepala Dinas Nakertrans Riau, Rasidin di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, kini provinsi Riau hanya memiliki tanggung jawab untuk mengawasi tenaga kerja asing (TKA), dan jika mereka bekerja tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaanyang sudah diberi izin, maka Dinas Nakertrans Riau dan pihak imigrasi bisa melakukan deportasi terhadap mereka.

Baca juga: 781 Tenaga Kerja Asing di Riau Didominasi China, Kenapa Bisa Demikian?

Seorang TKA bisa dideportasi, katanya, jika mereka bekerja tidak mempunyai surat izin dari pemerintah Pusat atau bekerja tidak sesuai dengan job yang diizinkan.

"Dari sebanyak seratusan TKA yang memperpanjang masa kerja itu, kini hanya tinggal timnggal 34 TKA lagi untuk berkerja selama 4 bulan lagi, dan yang lainnya sudah kembali ke negara mereka masing-masing," katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Perpers no 20 tahun 2008 tentang TKA, terdapat perubahan cukup spesifik dan terkait TKA pengurusan izinnya langsung ke Kementrian Nakertrans dan Dephukum dan HAM, sedangkan Provinsi Riau hanya mengawasi saja.

Selanjutnya untuk memantau pemberian izin TKA bekerja, katanya lagi, bisa dilakukan Riau dengan cara membuka aplikasi elektronik dan semuanya bisa diketahui dengan jelas.

Sejumlah nama TKA berdasarkan IMTA-Perpanjangan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, periode Januari-Oktober 2018, di antaranya adalah PT. Riau Andalan pulp & Paper Jl Raya Lintas Timur Pangkalan kerinci Kab Pelalawan bergerak di bidang industri kertas dengan TKA sebanyak 36 orang masing-masing berasal dari India sebanyak 11 orang, Ingris (1), Philpina (2), Brazil (2), Chili (1), Kanada (1), Swedia (1), Amerika Serikat (10), Australia (2), Malaysia (5), Afrika Selatan (6) dan Finlandia (1).

Selain itu, dikontrak oleh Perusahaan PT. Arara Abadi di Jalan Teuku Umar No.52 Pekanbaru, yang bergerak di bidang usaha KPH Pengusahaan Hutan, yakni dengan 4 TKA asal Brasil, Malaysia, Afrika Selatan dan Malaysia.

Baca juga: Perusahaan Banyak di Kuansing Tidak Laporkan Data Tenaga Kerja Asing

Berikutnya dari PT Pec-Tech Service Indonesia, di Jl Raya Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan bekerja di bidang jasa konstruksi sebanyak empat orang asal Singapore, dan New Zaeland.

PT. Sateri Viscose Indonesia Jl Raya Lintas Timur, Pangkalan Kerinci Kab Plelawan, bergerak di bidang industri serat rayon, sebanyak satu orang dari RRC.

PT CHevron Pasifik Indonesia di Rumbai Pekanbaru, bergerak di bidang produksi minyak dan gas bumi, sebanyak 26 orang TKA berasal dari Kanada (5), AS (1), Malaysia (1), Inggris (2), dan Columbia (1).

Selanjutnya PT Inecda di Jalan Arifin Ahmad Komplek Mega Asri Blok B20, Kota Pekanbaru, yang bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit yakni asal Korea Selatan sebanyak 2 orang.

Baca juga: Disnakertrans Riau Catat ada 739 Tenaga Kerja Asing, Paling Banyak di 2 Perusahaan ini

Disamping itu, PT Wira Perkasa di Jalan Jend. Gatot Subroto No.14 B Pekanbaru yang bergerak di bidang usaha perdagangan barang dan jasa dengan dua TKA asal Malaysia. PT Triadea Senada, di Jl Jendral Gatot Subroto No.148 Pekanbaru bergerak di bidang perdagangan barang dan jasa sebanyak 1 orang dari Malaysia, PT Hayati Mandiri Lestari bergerak di bidang perdagangan besar yakni Malaysia 1 orang, PT Tunggul Yunus Estate, bergerak di bidang usaha perkebunan dan industri pengolahan kelapa sawit memperkerjakan TKA 3 orang asal Malaysia.

PT Gread Udya Sawitindo di Jl. Datuk Setia Maharaja Komplek Perkantoran Sudirman Blok C11 Pekanbaru yakni usaha perkebunan kelapa sawit dengan mempekerjakan 3 TKA asal Malaysia. PT Mustika Agro Sari bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit dengan dua TKA asal Malaysia. PT Riau Prima Eenergi sebagai penyedia tenaga listrik dengan 7 TKA asal Philipina dan India.

Selain itu juga dari PT Riau Andalan di Jl Raya Lintas Timur Pangkalan Kerinci, Kab. Palalwan bergerak di bidang industri kertas dan barang dari kertas yang mempekerjakan sebanyak 6 TKA asal Finlandia, Korea Selatan dan India.

Baca juga: Penampungan pengungsi yang rawan konflik di Pekanbaru ditertibkan, beberapa akan ditutup

Baca juga: Pengungsi Afghanistan di Pekanbaru terlibat zina dengan WNI sulit dideportasi