Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Boby Rachmat menurunkan tim pengawas untuk melakukan pengecekan ke PT Duta Palma di Kabupaten Kuansing terkait salah seorang karyawannya tewas akibat kecelakaan kerja.
"Tim pengawas turun ke lapangan bertugas melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan penerapan norma ketenagakerjaan, memeriksa dan menguji sarana kerja seperti mekanik, konstruksi bangunan, instalasi listrik dan penanggulangan kebakaran, mengecek penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan lain lain," kata Boby Rachmat kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.
Menurut Bobby kebijakan tersebut dilakukan karena pengawas ketenagakerjaan merupakan pelaksana teknis fungsional pada unit organisasi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan pada instansi pemerintah.
Ia menyebutkan, setelah turun lapangan maka tim bisa mengambil tindakan agar perusahaan menerapkan K3 untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di tempat kerja sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 itu.
Sebelumnya korban tewas juga sudah diselidiki pihak kepolisian dari Polres Kuansing.
"Kita telah melakukan olah tempat kejadian perkara, kemudian meminta keterangan saksi-saksi dan kasus ini sedang dalam penyelidikan," kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito.
Korban tewas pada Sabtu (19/10), saat itu ia sedang melakukan pengecekan tangki air perusahaan pada ketinggian 4 meter. Korban diduga terjatuh dan terhempas ke tanah, hingga tidak sadarkan diri.
Rekan-rekan korban segera membawanya ke RSUD Teluk Kuantan untuk mendapatkan perawatan. Kendati telah mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang cukup parah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disnakertrans Riau cek korban kecelakaan kerja di Kuansing