Inhu, Riau (ANTARA) - Jajaran Polres Indragiri Hulu, Riau menetapkan berinisial A, siswa SMA negeri di wilayah itu sebagai tersangka penganiayaan kepala sekolahnya sendiri.
"Sudah masuk tahap sidik (penyidikan) dan ditetapkan sebagai tersangka," kata penjabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Indragiri Hulu (Inhu), Aipda Misran dihubungi dari Pekanbaru, Senin.
Sejatinya, Misran mengatakan polisi telah membuka kesempatan mediasi kepada tersangka yang masih berusia 19 tahun itu dan kepala sekolahnya Bambang Fajrianto (50) untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Namun, dia menjelaskan upaya mediasi buntu dan tidak ditemukan titik temu. Sehingga polisi meningkatkan kasus itu dari tahap lidik ke sidik. "Sudah kita upayakan mediasi namun `deadlock," ujarnya.
Baca juga: Akibat Ceroboh Membakar Sampah, SP Jadi Tersangka Pembakar Lahan di Riau
Meski telah menetapkan A sebagai tersangka, dia mengatakan penyidik tidak menahan tersangka dengan beberapa pertimbangan. Di antaranya adalah status pendidikan A yang saat ini XII akan menghadapi ujian dalam waktu dekat.
"Tidak ditahan karena yang bersangkutan akan menghadapi ujian. Kemudian ancaman hukuman di bawah lima tahun, atau tipiring," jelasnya.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan A terjadi pada 13 Maret 2019. Tersangka A diduga menganiaya dengan cara memukul, menendang dan meninju kepala sekolahnya, Bambang. Akibatnya, Misran mengatakan, Bambang mengalami luka memar di leher dan tangan.
Lebih jauh, ia menuturkan kejadian itu berawal saat siswa-siswi akan menghadapi ujian sekolah sektiar pukul 08.00 WIB. "Saat itu pengawas ruangan ujian Yuliana keluar ruangan karena ada salah satu murid yang inisial A marah-marah karena orangtuanya dipanggil ke sekolah," kata Misran.
Baca juga: Tersangka Kredit Fiktif BRK Diduga Alami Gangguan Jiwa
Tersangka A tidak terima perlakuan tersebut dan memaki Bambang. Makian itu membuat Bambang tersingung lalu menegur muridnya tersebut. Bambang juga meminta agar A tidak melakukan keributan di sekolah.
"Saat Bambang menegur A, tiba-tiba A mencekik lehernya hingga mengakibatkan memar di bagian leher. Bahkan A menendang tangan Bambang 1 kali," jelasnya.
Akibatnya, Bambang mengalami memar di bagian tangan kiri. Tak sampai di situ, A juga memukul kepala Bambang serta bibirnya hingga mengakibatkan luka dan berdarah.
Saat ini kasus tersebut sedang didalami Polsek Kelayang. Sejumlah guru, korban serta orang tua A diperiksa untuk dimintai keterangannya.
Baca juga: Terungkap Aliran Suap Mafia Bola Liga Indonesia, Jumlahnya Mengejutkan
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB