Pekanbaru, (Antaranews Riau) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Bengkalis menetapkan seorang tersangka pembakar lahan yang menjadi salah satu penyebab maraknya kebakaran hebat di Pulau Rupat, Pesisir Provinsi Riau dalam beberapa pekan terakhir.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada Antara di Pekanbaru, Selasa menjelaskan tersangka berinisial SP alias TT tersebut secara ceroboh melakukan pembersihan lahan hingga mengakibatkan kebakaran lahan hingga seluas setengah hektare.
"Tersangka dijerat dengan Pasal berlapis tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan juga undang-undang perkebunan," kata Sunarto.
Baca juga: Riau Siaga Darurat Karhutla, Begini Faktor Politik yang Mempengaruhinya
Dia menjelaskan bahwa SP, pria berusia 31 tahun asal Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara tersebut ditangkap pada 14 Februari 2019 lalu setelah jajaran Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan mendalam insiden kebakaran lahan di Pulau Rupat, tepatnya Desa Bungun Baru, Kecamatan Rupat, Bengkalis
Dari penyelidikan terungkap bahwa kebakaran lahan yang terjadi di Desa itu berasal dari areal lahan milik tersangka. Saat itu, tersangka mengaku hanya berniat membersihkan lahan miliknya dengan membakar tumpukan jerami dan sampah.
Namun, tanpa disadari ternyata kebakaran meluas hingga membutuhkan waktu selama sepekan lamanya untuk upaya pemadaman. Sementara itu, dari penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti bibit sawit yang rencananya akan dibudidayakan tersangka di lahan tersebut serta sejumlah alat yang digunakan untuk membakar lahan tersebut.
"Saat ini tersangka kita tahan selama 20 hari ke depan. Selain itu kita juga meminta asistensi dari Labfor Medan bidang Kebakaran untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Jikalahari: Titik Panas Terdeteksi di 13 Areal Perusahaan
Pulau Rupat, Bengkalis dalam beberapa pekan terakhir mengalami kebakaran hebat hingga mencapai lebih 200 hektare. Akibat kebakaran itu, kabut asap tebal menyelimuti pulau terluar di Riau yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka tersebut.
Kabut asap juga menyebar hingga ke Kota Dumai yang secara geografis terletak berhadapan. Polisi masih memiliki tugas besar untuk mengungkap penyebab dan pelaku pembakaran lahan hingga ratusan hektare tersebut setelah berhasil menangkap SP.
Baca juga: BPBD: Kebakaran Riau Masih Jauh dari Area Perusahaan
Baca juga: Dinkes Dumai Bagikan 14.000 Masker Antisipasi Asap
Berita Lainnya
Dua tersangka pembakar lahan di Meranti ditangkap polisi
15 August 2024 20:46 WIB
Ada sembilan orang tersangka pembakar lahan di Riau
16 March 2021 21:48 WIB
Karhutla Riau - Polisi tangkap kakek 75 tahun tersangka
08 October 2019 15:12 WIB
Polda Riau tahan petinggi PT SSS sebagai tersangka Karhutla
08 October 2019 8:22 WIB
Polda Riau bidik tiga perusahaan sebagai tersangka Karhutla
26 September 2019 15:34 WIB
Polda Riau tetapkan 53 tersangka pembakar lahan
19 September 2019 15:47 WIB
Polda Riau beri sinyal kembali tetapkan korporasi tersangka pembakar lahan
09 August 2019 15:14 WIB
Polda Riau tetapkan 20 tersangka pembakar lahan, begini rinciannya
02 August 2019 20:45 WIB