Pekanbaru (Antaranews Riau) - Sebanyak sembilan orang penyandang disabilitas lolos menjadi ASN Kanwil Kemenag Riau dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
"Mereka yang lolos seleksi menjalani serangkaian tes itu sebagai amanah dari pasal 5-26 UU N0. 8 tahun 2016 tentang hak-hak penyandang disabilitas untuk hidup layak dan dapat bekerja sebagai PNS dengan alokasi sebesar 2 persen itu," kata Kasubbag Ortapeg Kemenag Riau, Kamarudin di Pekanbaru, Rabu.
Menurut dia, hak-hak penyandang disabilitas diatur dalam pasal 5-26 UU N0. 8 tahun 2016, juga memuat bahwa penyandang disabilitas berhak hidup layak dan berhak mendapatkan pekerjaan yang layak dengan alokasi sebesar 1 persen menjadi karyawan di perusahaan.
Ke sembilan ASN penyandang disbilitas tersebut merupakan bagian dari 238 peserta yang lolos seleksi menjadi ASN sedangkan Kanwil Kemenag Riau mendapatkan kuota 243 orang dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
"Sesuai surat pengantar nomor: B-132/Kw.04.1/2/Kp.07.1/2/2019 berkas CPNS Kanwil Kemenag Riau telah diserahkan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan Kemenag Pusat. Ditetapkan 238 berkas dengan kategori pelamar umum sebanyak 224 orang, 9 orang kategori pelamar dari Penyandang Disabilitas dan 5 orang kategori pelamar putra putri Papua," katanya.
Baca juga: AP II Serahkan Bantuan Kursi Roda Bagi Disabilitas Dan Veteran
Untuk putra putri Papua yakni Mardani Fitra dari Pasaman, Hadrafi Magfirah dari Kampar, Hafizhah dari Indragiri Hulu, Idea Indah Pirnama dari Indragiri Hilir dan Beni Bopindo dari Tanjung Jabung.
Lebih lanjut dikatakannya dari 238 CPNS yang lulus, formasi untuk guru adalah yang terbanyak, sekitar 228 orang dan 10 orang lainnya untuk formasi JFT dan JFU. Ada tiga kriteria pelamar dilingkungan Kemenag Riau untuk Rekrutmen CPNS Tahun 2019. Yaitu Lategori pelamar umum, Putra putri Papua dan kategori Disabilitas.
"Berkas ini akan diusulkan oleh Kemenag pusat ke BKN untuk penetapan NIP CPNS kita karena penerbitan SK berdasarkan persetujuan BKN. InsyAllah penerbitan usul penetapan NIP ini sudah TMT 1 Maret 2019," katanya.
Berikut rincian ASN untuk formasi guru kimia Ahli Pertama 1 orang, guru Geografi ahli pertama 5 orang, guru TIK Ahli pertama 4 orang, guru Alquran Hadits 4 orang, 11 guru fiqih, 6 guru Akidah Akhlak, 18 guru kelas ahli pertama, 27 guru Matematika, 11 guru sejarah, 14 guru IPA Ahli Pertama.
Selanjutnya 10 guru IPS ahli pertama, 8 formasi Guru Seni Budaya, 3 guru Biologi ahli pertama, 2 guru ekonomi ahli pertama, 6 guru fisika ahli pertama, 1 pengelola kepegawaian, 2 analis kepegawaian, 1 penyuluh agama, 4 penghulu pertama, 1 pranata komputer, 1 pengelola pengadaan barjas.
Selain itu 10 guru Bahasa Arab, 10 guru Bimbingan Konseling, 10 guru Sejarah kebudayaan Islam, 18 guru PPKN, 14 guru Penjaskes, 2 guru kelas, 1 guru Bahasa Indonesia, 1 guru Matematika ahli pertama, 1 guru sejarah ahli pertama.
Baca juga: Seratusan Perusahaan Riau Diharapkan Bantu Penyandang Disabilitas
Baca juga: Mahasiswa PCR ini Buat Sepeda Roda Tiga Listrik bagi Penyandang Disabilitas