Hayabusa Amankan Elektronik Sludupan Malaysia Di Dumai

id hayabusa amankan, elektronik sludupan, malaysia di dumai

Dumai, 12/8 (ANTARA) - Kapal Patroli Polisi (KP) Hayabusa 684 Ditpolair Babinkam Mabes Polri, Rabu malam (11/8), sekitar pukul 22.00 WIB berhasil mengamankan sedikitnya 430 unit elektronik berupa monitor kombuter yang diseludupkan dari Malaysia.

Komandan KP Hayabusa 684 Ditpolair Babinkam Mabes Polri, AKP Haris J. Lambey, kepada ANTARA di Dumai, Kamis, mengatakan, selain elektronik, pihaknya juga menemukan dan menyita sedikitnya 5.500 ban motor bekas, 500 ban mobil bekas, 400 kemasan produk shampo, dan 20 balpres berisikan pakaian bekas.

"Saat ini kapal pengangkut ribuan kemasan barang-barang ilegal itu, yakni Kapal Nesa Amelia I GT 9, berikut empat orang awak juga sudah kita amankan," katanya.

Haris menjelasakan, Kapal Nesa Amelia I berhasil diamankan pihaknya berkat adanya informasi dari masyarakat.

"Setelah mendapat informasi yang menyatakan adanya aktifitas ilegal di pelabuhan tikus yang ada di Sungai Penerbit, Kecamatan Sungai Sembilan pada Rabu malam, kami langsung meluncur dan melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Pada saat itu, terang dia, ditemukan sejumlah barang-barang bekas tanpa kelengkapan dokumen yang sah.

Melihat hal ini, terang dia, kapal beserta muatan dan empat orang awak langsung digiring ke Markas Polisi Air (Mapolair) setempat untuk pemeriksaan lebih intensif.

Kepala Satpolair Dumai, AKP Hanafi, saat ditemui diruang kerjanya menambahkan, saat ini ke-empat awak Kapal Nesa Amelia sedang diperiksa mendalam terkait kepemilikan barang ilegal tersebut.

Setelah pemeriksaan terhadap awak maksimal, terang dia, selanjutnya akan diambil langkah pelimpahan berkas kasus perkara ke pihak Bea dan Cukai Kota Dumai.

"Kasus ini sebenarya masuk ke ranah undang-undang pabeanan. Dimana pada pengusutan mendalamnya adalah hak Kementrian Keuangan Negara dalam hal ini aparat Bea dan Cukai. Kami hanya perpanjangan tangan," ucapnya mengakhiri.