Pekanbaru (Antaranews Riau) - Polres Rokan Hilir, Provinsi Riau, menggagalkan penyelundupan 15 paket sabu seberat 15 kg yang terbungkus dalam teh hijau aksara China asal negeri jiran, Malaysia.
"Total 15 bungkus plastik warna hijau merk Guanyiwang berisi sabu dengan masing-masing seberat satu kilogram berhasil kita sita," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto dihubungi Antara dari Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan seluruh serbuk haram tersebut disita dari tangan tiga tersangka, AS (32), JM (23) dan RH (34). Ketiganya tercatat sebagai warga asal Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, yang merupakan salah satu wilayah rawan penyelundupan narkoba.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang jajaran Satresnarkoba Polres Rokan Hilir yang dipimpin langsung AKP Herman Pellani. Selama lebih kurang tiga pekan lamanya, mereka melakukan pengintaian dan pemetaan.
Hasilnya pada Jumat (18/1) pekan lalu, Polres Rokan Hilir bersama dengan Polsek Panipahan menangkap tersangka pertama AS di Jalan Teluk Piyai, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Namun, dari tangan pria yang kesehariannya sebagai nelayan itu tidak ditemukan barang bukti sabu.
"Dari pengakuan AS, memang benar dia menjemput sabu-sabu langsung dari Malaysia menggunakan kapal tradisional. Sabu itu sudah dipindahkan ke mobil Avanza warna merah," tuturnya.
Baca juga: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia Senilai Rp40 M
Melengkapi Sigit, Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Herman Pellani mengatakan jajarannya bersama Polsek Panipahan langsung melakukan pengejaran mobil tersebut seketika mengantongi informasi penting dari AS. Tidak butuh waktu lama, minibus bernomor polisi BM 1637 VP berhasil dilacak di Jalan Lintas Rokan Hilir-Pekanbaru.
"Tersangka JM dan RH kita temukan di sebuah warung kopi berikut mobil yang disebutkan AS. Kita geledah dan temukan dua kardus berisi 15 paket sabu," ujar Herman.
Rencana awal para tersangka tersebut akan membawa sabu-sabu itu ke Pekanbaru. Namun, upaya mereka berhasil terlacak polisi.
Ia menuturkan jajarannya masih terus mendalami keterangan tersangka guna mengungkap sindikat narkoba tersebut. "Termasuk siapa yang memesan narkoba itu di Pekanbaru masih terus kita kembangkan," paparnya.
Pesisir Riau rawan
Wilayah pesisir Riau dengan garis pantai membentang dari Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti hingga Indragiri Hilir merupakan jalur favorit penyelundupan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Haryono mengakui bahwa begitu banyak pelabuhan tikus dan sungai di sepanjang garis pantai itu yang dijadikan titik penyelundupan narkoba dari negeri jiran Malaysia.
Untuk itu, ia mengatakan perlu sinergi kuat melibatkan seluruh instansi baik Polri, TNI, BNN hingga masyarakat guna menekan peredaran barang haram itu. Melalui sinergi yang baik, lanjutnya, dapat mempersempit ruang gerak sindikat narkoba dalam menyelundupkan barang haram itu.
Sepanjang 2018, Polda Riau dan jajaran menyita sebanyak 325 kilogram sabu. Mayoritas barang haram itu disita polisi setelah masuk melalui pesisir Riau, terutama Bengkalis.
"Penyelundupan narkoba bisa dicegah apabila ada sinergi dan patroli terpadu di pesisir," kata Haryono.
Baca juga: Kembali Bandara Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Selangkangan Penumpang ini
Baca juga: Pengembangan Penyelundupan Sabu di Celana Dalam di Bandar Pekanbaru, Seorang Sipir Dibekuk
Berita Lainnya
Kejari Bengkalis musnahkan 1,3 kg sabu dan 126 butir ekstasi
18 December 2024 6:57 WIB
Polisi tangkap pengedar 1 kg sabu asal Bengkalis dan NTB
16 December 2024 6:07 WIB
Pengedar 20 kg sabu di Pekanbaru divonis hukuman mati
11 December 2024 21:52 WIB
Polres Meranti gagalkan peredaran sabu seberat 15,6 kilogram
11 November 2024 19:29 WIB
Dua tersangka pengedar 20 paket sabu ditangkap Polres Dumai
07 November 2024 11:37 WIB
Polres Inhil amankan 21,8 kg sabu dari tiga pelaku jaringan antarprovinsi
01 November 2024 11:51 WIB
Polres Siak musnahkan 2,72 kilogram daun ganja kering
21 October 2024 18:26 WIB
Pria di Pekanbaru dibekuk lantaran simpang sabu di amplop
14 October 2024 10:17 WIB