Pengembangan Penyelundupan Sabu di Celana Dalam di Bandar Pekanbaru, Seorang Sipir Dibekuk

id pengembangan penyelundupan, sabu di, celana dalam, di bandar, pekanbaru seorang, sipir dibekuk

Pengembangan Penyelundupan Sabu di Celana Dalam di Bandar Pekanbaru, Seorang Sipir Dibekuk

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru membekuk seorang oknum sipir berinisial MY yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

"MY ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Kamis.

Penangkapan pria berusia 33 tahun tersebut merupakan hasil pengembangan polisi pasca terungkapnya upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 200 gram melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu malam (14/2).

Dari pengungkapan itu, petugas keamanan Bandara menangkap seorang pria berinisial LH. Dari tangan LH, petugas menyita 200 gram sabu-sabu yang disimpan di dalam celana dalamnya.

Usai penangkapan LH yang juga merupakan warga asal Aceh tersebut, Polisi bertindak cepat dengan melakukan pengembangan. Hasilnya, tidak berselang lama MY berhasil ditangkap di salah satu hotel di Jalan Kaharudin Nasution Pekanbaru.

Susanto menjelaskan, MY mengakui merupakan penjaga Lapas di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Meski begitu, Santo menuturkan pihaknya masih perlu mengkonfirmasi ulang pengakuan tersangka itu.

"Kita akan pastikan lagi pengakuan tersangka dengan mengkonfirmasi hal itu ke Lapas di sana (Aceh)," ujarnya.

Lebih jauh, Susanto menuturkan bahwa kedua tersangka tersebut diduga kuat jaringan pengedar narkoba antar Provinsi. Kedua tersangka yang saling mengenal itu mengaku dibayar oleh seseorang untuk mengedarkan sabu-sabu dengan besaran Rp6 hingga Rp8 juta sekali jalan.

"Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk mencari siapa yang memberikan dan memerintahkan mereka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Petugas Keamanan Penerbangan atau Aviation Security Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan 200 gram sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang calon penumpang, Rabu malam.

"Pelaku ditangkap saat sedang melakukan pemeriksaan di SCP 1 (Security Check Point 1). Dari pemeriksaan itu, pelaku didapati menyimpan diduga sabu-sabu," kata Manager Umum Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait.

Jaya menuturkan, pelaku berinisial LH tersebut berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan dua paket sabu-sabu yang telah dibalut dengan lakban di dalam celana dalamnya.

Rencananya, LH akan terbang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat maskapai Garuda Indonesia pukul 19.10 WIB.

Namun, petugas yang mencurigai dengan gerak-gerik pelaku serta diperkuat dengan sinyal alat deteksi di pintu pemeriksaan pertama langsung menggeladah pria tersebut.

"Kita langsung bawa dia ke ruang pemeriksaan. Dan kita menemukan sabu-sabu itu," ujarnya.