Demo di rektorat UIN Suska Riau, mahasiswa tuding pemungutan UKT ilegal

id Demo

Demo di rektorat UIN Suska Riau, mahasiswa tuding pemungutan UKT ilegal

Demontrasi di UIN Suska Riau (Antaranews/Diana Syafni)

Demontrasi di UIN Suska Riau (Antaranews/Diana Syafni)
Pekanbaru (Antaranews Riau) - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau menggelar aksi unjuk rasa, menuntut transparansi pemungutan uang kuliah tunggal (UKT) kepada pihak kampus.

Juru massa aksi, Yuda Armanda dalam orasinya di Pekanbaru, Rabu meminta penjelasan pihak rektorat terkait legalitas pemungutan UKT di UIN. Dia menuding mekanisme pemungutan UKT tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Keputusan Mentri Agama RI tentang UKT pada PTKN di Kemenag tidak bisa diberlakukan serta merta kepada mahasiswa UIN Suska Riau, karena UIN merupakan PTKN berbentuk Badan Layanan Umum (BLU). Keputusan menteri wajib disampaikan pimpinan UIN Suska melalui Menteri agama kepada menteri keuangan untuk ditetapkan," kata Yudha yang merupakan mahasiswa semester VII tersebut.

Baca juga: Mahasiswa Desak Polda Riau Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Dia menjelaskan, ketika Kemenag mengeluarkan tarif UKT UIN seluruh Indonesia, maka pihak kampus melalui BLU seharusnya mengajukan layanan tarif kepada Kemenag. Kemudian Kemenag meneruskannya ke Kemenkeu.

"Yang berhak menetapkan tarif ini adalah Kemenkeu, bukan Kemenag. Memang UIN di bawah naungan Kemenag, tetapi statusnya masih BLU. Jadi masuknya ke sistem keuangan negara," terangnya.

Yudha juga menjelaskan, hingga saat ini tidak ada peraturan Kemenkeu soal UKT, tetapi masih berbentuk sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

"Peraturan Kemenkeu nomor 46 tahun 2011 bukan tentang UKT, tapi SPP. UIN lain di seluruh Indonesia punya peraturan yang disahkan Kemenkeu, sementara UIN Suska tidak. Begitu juga dengan transisi UKT 1 ke 7 yang ditetapkan 2018 lalu, semuanya tidak ada landasan hukumnya," paparnya.

"Untuk itu, kita menuntut pihak rektorat untuk usut tuntas UKT ilegal di UIN Suska Riau, transparansi dana UKT dan kembalikan uang selisih UKT dari SPP," tegasnya.

Sementara itu, Rektor UIN Suska Riau Prof Akhmad Mujahidin menemui massa aksi menyebutkan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kemenag RI.

"Terkait tuntutan mahasiswa akan kami tindaklanjuti, koordinasi dengan Kementerian agama dahulu," ujar Rektor. ***4***

Baca juga: Mahasiswa Riau suarakan kesejahteraan petani

Baca juga: Puluhan Mahasiswa Inhil Kembali Demo Tuntut Kenaikan Harga Kelapa