Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Didakwa Melakukan Korupsi dan Pencucian Uang

id mantan wakil, perdana menteri, malaysia didakwa, melakukan korupsi, dan pencucian uang

Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Didakwa Melakukan Korupsi dan Pencucian Uang

Istimewa

Kualalumpur,(Antarariau.com) - Mantan Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi pada Jumat didakwa melakukan 45 perlanggaran, termasuk pencucian uang dan rasuah di tengah-tengah penumpasan korupsi.

Ahmad Zahid memimpin oposisi sebagai Presiden Perhimpunan Bangsa Melayu Bersatu (UMNO), partai yang pernah kuat dan memimpin Malaysia selama 60 tahun sebelum dikalahkan dalam pemilihan umum pada Mei.

Ia adalah mantan pejabat tinggi terbaru, yang didakwa karena diduga terlibat gratifikasi sejak koalisi pimpinan Mahathir Mohamad menang dalam pemilihan umum itu.

Ahmad Zahid didakwa terlibat melakukan 10 kejahatan dan delapan penyalahgunaan kekuasaan senilai 42 juta ringgit, kata kantor berita Bernama. Ia juga didakwa terlibat dalam 27 pencucian uang senilai 72 juta ringgit.

Ia mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan, kata Bernama.

Ahmad Zahid, juga mantan menteri dalam negeri, diberitakan dituduh menggunakan jabatannya untuk menerima suap atas perannya membantu perusahaan menang kontrak bagi proyek pemerintah.