Kualalumpur,(Antarariau.com) - Mantan Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi pada Jumat didakwa melakukan 45 perlanggaran, termasuk pencucian uang dan rasuah di tengah-tengah penumpasan korupsi.
Ahmad Zahid memimpin oposisi sebagai Presiden Perhimpunan Bangsa Melayu Bersatu (UMNO), partai yang pernah kuat dan memimpin Malaysia selama 60 tahun sebelum dikalahkan dalam pemilihan umum pada Mei.
Ia adalah mantan pejabat tinggi terbaru, yang didakwa karena diduga terlibat gratifikasi sejak koalisi pimpinan Mahathir Mohamad menang dalam pemilihan umum itu.
Ahmad Zahid didakwa terlibat melakukan 10 kejahatan dan delapan penyalahgunaan kekuasaan senilai 42 juta ringgit, kata kantor berita Bernama. Ia juga didakwa terlibat dalam 27 pencucian uang senilai 72 juta ringgit.
Ia mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan, kata Bernama.
Ahmad Zahid, juga mantan menteri dalam negeri, diberitakan dituduh menggunakan jabatannya untuk menerima suap atas perannya membantu perusahaan menang kontrak bagi proyek pemerintah.
Berita Lainnya
Iran eksekusi mantan wakil menteri pertahanan atas dakwaan spionase
14 January 2023 16:02 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan penjara
24 January 2022 13:11 WIB
KPK ingatkan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin soal keterangan palsu
26 October 2021 16:49 WIB
KPK panggil mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
11 October 2021 11:39 WIB
Mantan Sekretaris MA Nurhadi ditangkap KPK
02 June 2020 6:08 WIB
Mantan Wakil Ketua DPRD Kepri wafat
31 May 2020 20:44 WIB
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla dipilih kembali jadi Ketua Umum PMI
17 December 2019 12:37 WIB
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla minta generasi muda pikirannya jangan simbolis
30 October 2019 12:04 WIB