Dumai, 28/7 (ANTARA) - Jajaran Polisi Resor Kota (Polresta) Dumai, Riau, berhasil mengamankan sedikitnya 666 botol minuman keras ilegal dengan kadar al kohol diatas 15 persen.
"Minuman itu rata-rata kebanyakan bahan impor yang didatangkan secara ilegal," kata Kapolresta Dumai AKBP Hersadwi Rusdiono kepada ANTARA di Dumai, Rabu.
Sebahagian besar minuman keras itu menurut Hersadwi diamankan petugas dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan dalam sepekan terakhir di lima kecamatan yang ada di Kota Dumai meliputi Kecamatan Dumai Barat, Dumai Timur, Sungai Sembilan, Bukit Kapur, dan Kecamatan Medang Kampai.
"Dalam operasi tersebut petugas mendatangi tempat hiburan dan kios-kios yang dicurigai menjual minuman keras tanpa cukai atau melebihi kadar alkohol yang telah ditetapkan," papar dia.
Di kesempatan terpisah, Kapolsek Sungai Sembilan AKP A.Rozali, menambahkan, operasi pekat ini dilakukan menjelang Rhamadan guna menghormati umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa.
"Operasi pekat ini dilakukan atas perintah langsung Kapolda Riau melalui surat edaran pada minggu pertama di bulan Juli ini," katanya.
Dikatakan Kapolsek, operasi pekat akan terus dilakukan dalam dua pekan terhitung mulai 22 Juli hingga 6 Agustus sebelum puasa.
"Operasi ini juga akan melibatkan masyarakat dan sejumlah instansi lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kota Dumai," ringkasnya.