Imigrasi Bengkalis Musnahkan 34.855 Arsip

id , imigrasi bengkalis, musnahkan 34855 arsip

  Imigrasi Bengkalis Musnahkan 34.855 Arsip

Bengkalis (Antarariau.com) - Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis, Provinsi Riau, musnahkan 34.855 arsip pemohon paspor tahun 2010 hingga 2015 dengan cara dibakar di Bengkalis, Selasa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis, Toto Suryanto mengatakan, bahwa pemusnahan arsip ini dinilai sudah sedemikian lengkap, dan dianggap sudah masuk satu pengalaman yang berharga bagi Keimigrasian Bengkalis, dan baru pertama kali dilakukan.

"Memang, arsip ini kebanyakan dipandang sebelah mata bagi sebagian orang sebagai sampah. tapi ketika membutuhkan, maka dianggap penting. Karena memang prosesnya sangat panjang barang tersebut bisa jadi arsip," terang Toto.

Kabiro Umum Arsip Paris Kemenkumham RI, Darwanto mengatakan pemusnahan arsip tersebut berpedoman pada UU Nomor 43 tahun 2011 tentang Arsip Nasional.

Dijelaskannya, Arsip Nasional telah mengeluarkan rumusan, bahwa setiap lembaga negara, perguruan tinggi, swasta dan lainnya yang menginduk pada Arsip Nasional, dianjurkan punya pedoman GRA, yang mana data tersebut menjadi arsip fisik aktif sampai selesai, hingga tidak dipergunakan lagi.

"Artinya, arsip berbentuk fisik tersebut sampai bisa dimusnahkan, tahapannya setelah masuk tahun ketiga, karena arsip bersifat digital sudah masuk dalam sistem. Yang apabila arsip berbentuk fisik tidak ada karena sudah dimusnahkan, namun arsip berbentuk fail masih tetap ada ketika akan dipergunakan," ujar Darwanto.

Dari pantauan, mengingat lokasi halaman Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis jalan A. Yani, dinilai tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat pemusnahan arsip karena sempit dan di tengah-tengah kota, dikhawatirkan asap dari akibat pembakaran arsip mengganggu kepentingan umum, maka pemusnahan ini meminjam tempat, berlokasi di kebun milik salah satu petugas Imigrasi.

Sebelum pemusahan, dilakukan penanda tangan berita acara oleh Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis, Toto Suryanto bersama Kepala Biro Umum Arsip Paris Kemenkumham RI Darwanto, Divisi Keimigrasian Rudi Nasrullah dan Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Riau, Farhan.