Perindo Tidak Daftarkan Caleg ke KPU Dumai

id perindo tidak, daftarkan caleg, ke kpu dumai

Perindo Tidak Daftarkan Caleg ke KPU Dumai

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai hanya menerima pendaftaran bakal calon legislatif 15 partai politik hingga Rabu pukul 00.00 WIB dan hanya Perindo yang tidak menyerahkan berkas bacaleg untuk Pemilu 2019.

Divisi Teknis KPU Dumai Edi Indra, Rabu mengatakan, parpol datang ke gedung KPU Dumai Jalan Tuanku Tambusai pada hari terakhir Selasa (16/7) adalah Partai Solidaritas Indonesia sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelumnya sejak pagi hingga malam berturut-turut Golkar, PPP, PBB, PDIP, Berkarya, Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa.

"Hanya perindo yang tidak datang mendaftarkan calegnya hingga pukul 12 malam dan mereka tidak ada pemberitahuan ke KPU," kata Edi.

Menurut dia, KPU hanya melayani proses pendaftaran dan tidak mempersoalkan Perindo tak menyerahkan berkas nama caleg untuk Pemilu 2019 nanti, karena sudah menjadi hak parpol bersangkutan.

Selama tahap pendaftaran dibuka pada 4-17 Juli 2018, KPU mengklaim tidak ada kendala Prosesnya sudah berjalan sesuai ketentuan, meski banyak partai politik datang di hari terakhir.

"Jadi hak partai politik untuk daftar calegnya atau tidak, dan KPU hanya memproses berkas yang masuk sesuai peraturan dibuat," katanya.

Selanjutnya KPU akan melakukan tahap verifikasi atau pemeriksaan berkas caleg masuk dan pembuatan berita acara, kemudian penyerahan hasil pada 19 hingga 21 Juli. Apabila ada kekurangan, diberi waktu perbaikan dari partai politik terhitung 22-31 Juli 2018.

Sebelumnya, Ketua KPU Dumai Darwis menyatakan, bagi partai politik tidak juga datang hingga berakhir waktu ditetapkan, maka KPU tidak lagi menerima penyerahan berkas dan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran.

Ramainya parpol mendaftarkan bakal caleg pada hari terakhir dikhawatirkan dia bisa terkendala dalam memproses verifikasi berkas jika jaringan internet mendadak rusak dan terbatasnya waktu perbaikan berkas dari parpol.

"KPU akan bekerja secara transparan dan profesional dalam proses verifikasi berkas pendaftaran caleg ini dan semoga tidak ada kendala," kata Darwis.

Humas DPD Perindo Riau Evan mengakui Dewan Pengurus Perindo Dumai tidak membuka pencalonan anggota legislatif sehingga tidak mendaftar ke KPU. Kepengurusan baru juga akan secepatnya dibentuk.

"Pengurus yang di Mumai mereka mundur dan kita sudah tahu tidak dibuka pendaftaran caleg," kata Evan.