Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi keprihatinan dengan mengumpulkan uang koin sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yang menunggak membayar listrik Rp37 miliar, sehingga PLN mematikan lampu penerangan jalan umum.
"Berapapun hasilnya yang kami kumpulkan, nanti akan kami serahkan ke kantor Wali Kota Pekanbaru," kata Koordinator Aksi Mahasiswa, Rusdi di Pekanbaru, Selasa.
Mahasiswa menggelar aksi protesnya itu dengan cara turun ke Jalan Jenderal Sudirman di depan Kantor Gubernur Riau. Mereka membawa kardus kosong dan berdiri di tepi jalan.
Ketika lampu lalu lintas menyala merah, mereka mendatangi pengguna jalan untuk meminta sumbangan sukarela. Mereka mengajak pengguna kendaraan yang melintas menyisihkan uang koin.
"Kami kecewa dengan Pemkot Pekanbaru. Pelanggaran PLN di Pekanbaru ini sudah dipungut pajak penerangan jalan setiap bulannya. Kok giliran suruh bayar ke PLN, bisa nunggak," katanya.
Ia mengatakan kegiatan itu sebagai bentuk sindiran terhadap kinerja Pemko Pekanbaru, juga sekaligus membantu pemerintah setempat untuk mendapatkan uang agar bisa bayar tunggakan.
Mereka mengaku prihatin karena kondisi jalanan di Pekanbaru kini gelap gulita, dan rawan terjadi kecelakaan.
"Kami malu, kami kecewa dengan Pemkot (Pekanbaru) ini," ujarnya.
Sementara itu, PT PLN (Persero) berjanji akan menyalakan lagi lampu penerangan jalan umum di Kota Pekanbaru pada Selasa malam, yang beberapa hari terakhir ini terpaksa dipadamkan karena Pemerintah Kota Pekanbaru menunggak pembayaran tagihan hingga Rp37 miliar.
Keputusan itu dicapai pada pertemuan PLN dengan Pemko Pekanbaru yang dimediasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru pada Selasa pagi. Pertemuan itu masih membahas selisih pembayaran yang dipermasalahkan oleh Pemko Pekanbaru. Dengan pertimbangan pembahasan akan memakan waktu lama, maka pertemuan kedua pihak akan dilanjutkan lagi pada Kamis (28/6).
"Jadi pertimbangan untuk menyalakan lampu lagi karena selain ada jaminan dari Kajari Pekanbaru, juga pertimbangan menjaga keamanan Kota Pekanbaru karena kalau lampu jalan dimatikan, kondisi sangat gelap apalagi dengan turunnya hujan seperti beberapa hari terakhir," kata Humas PLN Riau-Kepulauan Riau, Tajuddin Nur.
Tunggakan listrik sebesar Rp37 miliar itu adalah akumulasi selama tiga bulan terhitung sejak April, Mei dan Juni 2018. Pemutusan aliran listrik penerangan jalan umum (PJU), sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan kalkulasi PLN, lanjutnya, penggunaan daya listrik PJU selama tiga bulan tersebut mencapai 27 juta VA. Namun, Pemko Pekanbaru mengklaim ada sambungan listrik tak sesuai hitungannya, sehingga mempermasalahkan tagihan yang dibebankan oleh PLN.
***4***
Berita Lainnya
Nasabah BPR nunggak Rp2,3 miliar Pekanbaru minta pendampingan Kejaksaan
25 March 2021 10:34 WIB
Pengurus RT/RW Pekanbaru demo tuntut insentif yang nunggak tiga bulan
22 January 2020 15:41 WIB
Pemko Pekanbaru Nunggak Listrik Rp86,9 miliar, ini penjelasan pihak PLN
02 January 2019 18:04 WIB
Upss ... Pemkot Pekanbaru Nunggak Listrik Rp10 Miliar
12 March 2013 12:51 WIB
Pemko Pekanbaru Nunggak Bayar Listrik Rp 7,6 Miliar
01 January 2011 14:42 WIB
PLN dorong mahasiswa di Riau kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Tiga mahasiswa Pekanbaru ini kembangkan motor listrik
27 September 2022 7:29 WIB
Mahasiswa Unilak sulap sepeda bekas jadi sepeda listrik
11 February 2022 12:43 WIB