Pemko Pekanbaru Nunggak Bayar Listrik Rp 7,6 Miliar

id pemko pekanbaru, nunggak bayar, listrik rp, 76 miliar

Pekanbaru, 1/1(ANTARA) - Manajer PLN Cabang Pekanbaru Ilham Santoso mengatakan hingga akhir 2010 Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggak pembayaran tagihan listrik sebesar Rp7,6 miliar untuk Oktober dan November.

"Tunggakan tagihan listrik Pemko Pekanbaru masih ada sebesar Rp7,6 miliar. Tagihan ini merupakan tunggakan dua bulan sebelumnya," katanya, di Pekanbaru, Sabtu.

Ia mengatakan pada April 2010 tunggakannya sebesar Rp16,4 miliar, namun tunggakan tersebut terus diangsur. Pada November 2010 tunggakan telah dibayarkan lagi sekitar Rp1,8 miliar, dan hingga saat ini sisa tunggakan masih Rp7,6 miliar.

"Pemko sudah menyicilnya, terakhir sekitar Oktober 2010 sebesar Rp1,8 miliar. Namun sejak November lalu tunggakan belum pernah

diangsur lagi," katanya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Samsul Bahri mengatakan masih adanya tunggakan Pemko ke PLN sebesar itu maka pihaknya meminta pemko segera melunasi.

"Terasa aneh kalau masyarakat tahu bahwa pemko masih nunggak kepada PLN. Pemerintah tidak mau membayar tagihan listrik, sementara masyarakat didesak terus untuk membayar, sedangkan kalau masyarakat nunggak cepat dilakukan pemutusan. Ini kan aneh. Sudah seharusnya pemerintah menjadi contoh bagi masyarakat," katanya.

Samsul mengatakan kalau menurut Pemko tagihan dari PLN itu tidak wajar, maka seharusnya Pemko lakukan cek ke lapangan terhadap kebenaran dari tagihan tersebut. Jika pemko menemukan kejanggalan di lapangan terhadap tagihan yang ada maka Pemko bisa komplain kepada PLN.

"Jangan karena tidak mau membayar lantas urusan selesai begitu saja. Dalam hal ini Pemko diam dan tidak mau membayar. Untuk itu kita minta Pemko secepatnya melunasi tagihan listrik ini mengingat saat ini sudah akhir tahun," katanya.

Menurut Samsul, untuk ke depannya pemakaian listrik di lingkungan pemko dapat di efesiansikan lagi, agar pembayaran tagihan listrik tidak sebesar tahun sebelumnya. Untuk tahun depan anggaran untuk meterisasi lampu jalan telah dianggarkan di APBD 2011.

"Untuk itu ke depannya pihak PLN betul-betul melakukan meterisasi terhadap lampu jalan supaya perhitungannya betul-betul disesuaikan dengan pemakaian. Anggaran yang disediakan pada 2011 untuk meterisasi sebesar Rp35 miliar," katanya.

Samsul mengharapkan ke depan tagihan listrik pemko tidak lagi membengkak seperti tahun sebelumnya hingga membuat pemko masih menunggak pembayarannya.

"Untuk itu, kita harapkan PLN dapat menghitung pemakaian listrik pemko sesuai dengan pemakaian. Jika ada lampu yang tidak dipakai, sebaiknya dimatikan, sehingga ada efisiensi pemakaian listrik," katanya.