Tuntutan Perkembangan Teknologi, Pemkab Kuansing Terapkan Sippadu Berbasis Elektronik

id tuntutan perkembangan, teknologi pemkab, kuansing terapkan, sippadu berbasis elektronik

Tuntutan Perkembangan Teknologi, Pemkab Kuansing Terapkan Sippadu Berbasis Elektronik

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menerapkan sistem informasi pelayanan perizinan terpadu (sippadu) berbasis elektronik sebagai tuntutan perkembangan teknologi, sehingga bisa membantu masyarakat.

"Kami telah meluncurkan aplikasi khusus (sippadu)," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Mardansyah di Teluk Kuantan, Riau, Sabtu.

Ia mengatakan, melalui aplikasi sippadu, maka masyarakat tidak lagi perlu datang antre ke Kantor DPMPTSPTK, namun cukup dengan mengakses aplikasi sippadu.kuansing.go.id,

Masyarakat sudah bisa melakukan pengurusan segala jenis perizinan yang dubutuhkan, sehingga memberikan kemudahan dan efisiensi waktu.

"Kami berharap dukungan semua pihak agar semua berjalan lancar," sebutnya.

Dasar dari penerapan sistem ini yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong kemudahan berusaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, melalui akses aplikasi sippadu ini maka bagi masyarakat maupun badan usaha, bisa melakukan pengurusan secara "online", terutama saat pendaftaran, sehingga waktu pengurusan akan semakin singkat jika dibandingkan dengan selama ini.

Persyaratan menjadi lebih sederhana, pemangkasan prosedur dan lamanya waktu pelayanan menjadi jauh lebih cepat, akan diberitahu melalui SMS "tracking" apabila permohonan perizinan telah diterima.

"Sistem ini sudah di-'launching' sejak akhir 2017 lalu, lolos uji coba, sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, lanjut Mardansyah, pihaknya juga terus melakukan penyempurnaan jika masih ada hal-hal yang dipandang perlu dilakukan perbaikan, awal Juli 2018, sistem layanan berbasis elektronik ini sudah dapat berjalan efektif dan optimal. ***3***