Jakarta (Antarariau.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa memeriksa pengusaha Maulana Indraguna Sutowo, suami aktris Dian Sastrowardoyo, dalam penyidikan kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C di PT Garuda Indonesia.
"Maulana Indraguna Sutowo, Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Maulana sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB, namun tidak memberikan keterangan mengenai pemeriksaannya.
Sebelumnya KPK menjadwalkan pemeriksaannya pada 27 Maret, namun dia tidak memenuhi panggilan karena baru pulang dari luar negeri.
Febri mengatakan KPK membutuhkan keterangan Maulana mengenai mekanisme keuangan dan korporasi PT MRA sehubungan dengan posisi tersangka Soetikno Soedarjo di perusahaan itu.
Maulana, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Emirsyah Satar, yakni Senior Manager Head Office Accounting PT Garuda Indonesia Norma Aulia, Ketua Tim Pengadaan ATR 72-600 Citilink Widi Wiratmoko, dan karyawan badan usaha milik negara Friatma Mahmud.
Selanjutnya, KPK akan memanggil Emirsyah Satar sebagai saksi untuk Soetikno Soedarjo, tersangka lainnya dalam kasus tersebut.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2015 Emirsya Satar dan presiden komisaris PT MRA Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.
Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp20 miliar serta barang senilai dua juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, terkait pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia Tbk.
Pemberian suap itu dilakukan dengan perantaraan Soetikno Soedarjo selakubeneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.
Soektino diketahui merupakan presiden komisaris PT MRA, satu kelompok perusahaan di bidang media dan gaya hidup.
Sampai saat ini KPK belum menahan Emirsyah dan Soetikno, yang ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Januari 2017.
Berita Lainnya
Terbakar cemburu, pria di Inhil suruh sepupu bunuh suami mantan istri
29 May 2021 8:26 WIB
Dian Sastro Kerap Telepon Suami Saat Jalani Syuting Kartini
19 April 2017 9:05 WIB
Ganti Cat Rambut, Dian Sastro Didiamkan Suami
29 November 2016 8:25 WIB
Penangkapan PJ Wali Kota Pekanbaru diduga terkait pengadaan barang fiktif
03 December 2024 13:26 WIB
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
Kepala BPPD Sidoarjo diperiksa KPK soal aliran dana terkait korupsi
19 February 2024 18:12 WIB
KPK tegaskan tidak ada motif politik terkait penyidikan di Kementan
29 September 2023 23:37 WIB
KPK hari ini lanjutkan pemeriksaan Windy Idol terkait kasus korupsi Hasbi Hasan
20 September 2023 14:28 WIB