Pekanbaru, 23/6 (ANTARA) - Poltabes Pekanbaru, Riau, masih mendalami motif lain dari penculikan anak di kota tersebut yang melibatkan tersangka karyawan perusahaan eksploitasi minyak asal Amerika Serikat yang beroperasi di provinsi itu.
Pasalnya, ujar Kasat Reskrim Poltabes Pekanbaru, Kompol Jhon Wesly, di Pekanbaru, Rabu, polisi tidak yakin jika penculikan yang dilakukan tiga orang pelaku yang diotaki tersangka berinisial EY yang bekerja di PT Chevron Pacific Indonesia dan dibantu dua orang suruhan, murni bermotif uang semata.
"Walau EY menyatakan motif penculikan anak itu karena uang, namun penyidik belum yakin sepenuhnya karena jika melihat latar belakangnya, beliau termasuk memiliki ekonomi yang berkecukupan," katanya.
Dia menjelaskan, selain meminta keterangan tiga pelaku, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain, tetapi sampai saat ini salah satu saksi kunci yakni saksi korban belum bisa dimintai keterangan karena masih mengalami trauma akibat penculikan.
Meski demikian penyidik telah menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat ketiga tersangka pelaku dengan pasal yang berlapis yakni Pasal 328 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penculikan, kemudian Pasal 333 KUHP tentang penyekapan dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ujarnya.
Penculikan yang dilakukan EY bersama dua orang suruhan yakni AH dan HP terhadap terhadap Irvan (7), yang masih duduk di kelas satu Sekolah Dasar Negeri 001 Sail, Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Senin, (14/6) dengan meminta tebusan Rp3 miliar sempat menghebohkan warga ibu kota Provinsi Riau itu.
Namun pada Selasa (15/6), sekitar pukul 00.00 WIB akhirnya polisi membekuk ketiga tersangka pada dua lokasi yang berbeda berikut menyita barang bukti berupa dua unit mobil dan sejumlah barang tersangka seperti telepon genggam, kamera dan beberapa barang berharga lain milik tersangka.
Pihak Chevron sendiri mengaku prihatin terhadap kasus yang menimpa salah seorang karyawannya itu yang kini sedang menjalani pemeriksaan di Poltabes Pekanbaru, namun mereka meyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak yang berwajib.
"Kami prihatin dengan kejadian ini dan sepanjang pengetahuan kami yang bersangkutan memiliki kepribadian yang baik. Hubungan Chevron dengan karyawan hanya menyangkut ketenagakerjaan, karena itu dalam kasus ini kami serahkan kepada aparat penegak hukum," ujar Manajer Komunikasi PT Chevron Pacific Indonesia Area Sumatera, Hanafi Kadir.
Berita Lainnya
Poltabes Pekanbaru Gagalkan Penyeludupan Kulit Harimau
18 July 2010 20:54 WIB
Poltabes Pekanbaru Bekuk Sindikat Penculik Anak
15 June 2010 16:20 WIB
Poltabes Pekanbaru Bentuk Tim Selidiki "Judi Bola"
14 June 2010 16:00 WIB
Oknum Poltabes Pekanbaru Tertangkap Jual 500 Ekstasi
13 May 2010 17:00 WIB
Poltabes Usut Tarian Telanjang di Pekanbaru
28 April 2010 20:15 WIB
Poltabes Pekanbaru Gagalkan Penjualan Ilegal Trenggiling
10 April 2010 16:39 WIB
Poltabes Pekanbaru Perketat Pengawasan Perairan
17 March 2010 13:00 WIB
Polisi dalami motif pria ancam pegawai BNI Dumai
12 March 2019 13:53 WIB