Polisi dalami motif pria ancam pegawai BNI Dumai

id Bni dumai, polres dumai

Polisi dalami motif pria ancam pegawai BNI Dumai

Margono (kiri) saat mendapat perawatan setelah ditangkap akibat mengancam untuk membakar kantor Bank BNI 46 di Kota Dumai, Riau, Senin (11/3/2019) (Abdul Razak)

Dumai (ANTARA) - Kepolisian Resort Dumai masih mendalami motif pelaku pengancaman dan akan membakar Bank Negara Indonesia 46 Dumai dilakukan Margono (43) pada Senin (11/3) dengan membawa parang dan minyak, diketahui perbuatan ini kesimpulan terinspirasi melihat adegan atau film kekerasan di televisi.

Kapolres Dumai AKBP Restika PN menyatakan, tersangka merupakan penjual minuman bandrek ini berniat awal akan membakar BNI 46 Dumai, dan bahan bakar minyak diambil paksa di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum di Jalan Budi Kemuliaan dengan mengayunkan parang ke petugas.

"Kejadian ini murni pengrusakan bank, bukan perampokan atau ada isu penyanderaan, dan motif pelaku masih didalami termasuk dengan pemeriksaan kejiwaan," kata Kapolres, Selasa.

Baca juga: BNI pastikan area layanan aman amukan Margono di Dumai

Dijelaskan, tersangka saat diperiksa memberikan keterangan yang tidak sama dan masih berhalusinasi bahwa dia melakukan aksi mengamuk di bank karena melihat film atau siaran berbau kekerasan dan seolah olah ada sesuatu yang mendorong dia untuk berbuat kegaduhan itu.

Kapolres juga membantah sejumlah isu beredar menyebutkan bahwa pelaku kebal peluru dan terlibat utang piutang atau pengajuan peminjaman dana pada bank, sehingga kepolisian meluruskan informasi meresahkan tersebut.

"Pengakuan tersangka niat awal ingin membakar bank dan sudan dua pekan merencanakan aksi ini, tidak ada korban dalam peristiwa itu dan hanya kerugian materi pada bank," sebut Restika.

Akibat perbuatan yang dilancarkan sekitar pukul 08.30 Wib ini, Margiono terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan dijerat pidana membawa senjata tajam dan pengrusakan.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi sudah memeriksa sepuluh saksi dari pihak keluarga, pegawai bank dan SPBU, termasuk menyita sejumlah barang bukti digunakan saat beraksi.

Adapun barang bukti disita, 1 jerigen kapasitas 10 kilogram, sebilah parang, pakaian, 1 sepeda motor matic warna hjau, 2 alat pelantik api, karung, dompet, telepon genggam dan 1 unit monitor komputer.

Baca juga: Polisi lumpuhkan pria ancam bakar BNI 46 di Dumai

Baca juga: 22 Polisi Dumai Pengungkap 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Diberi Penghargaan