Poltabes Pekanbaru Bentuk Tim Selidiki "Judi Bola"

id poltabes pekanbaru, bentuk tim, selidiki judi bola

Pekanbaru,14/6(ANTARA)- Poltabes Pekanbaru membentuk tim untuk menyelidiki adanya "judi bola" yang marak di Pekanbaru pada saat musim Piala Dunia ini.

"Pihak kepolisian sudah membentuk tim, untuk menyeldiki adanya judi bola di Pekanbaru. Memang kita sudah mendengar kabar mengenai itu, dan sekarang sudah menurunkan tim untuk menyelidikinya ke hotel maupun kafe," kata Kasat Reskrim Poltabes Pekanbaru, Kompol Jon Wesly di Pekanbaru, Senin.

Selain menyelidiki judi bola di hotel maupun kafe, pihaknya juga menyelidiki judi bola yang dilakukan melalui internet.

Menurutnya, pelaksanaan piala dunia sangat rentan dengan praktik perjudian dikarenakan adanya kalah dan menang.

"Bagi bandar judi, piala dunia merupakan peluang besar bagi perjudian," tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya bertekad untuk memberantas judi bola di Pekanbaru. Ia menambahkan pelaku perjudian baik yang bandar maupun pemain bisa dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Maraknya judi bola di Pekanbaru meresahkan masyarakat Riau.

"Kepolisian harus bertindak tegas mengatasi hal ini. Judi akan sedikit demi sedikit mengikis moral bangsa," katanya.