Dumai, 21/6 (ANTARA) - Kantor Pos terpaksa mengambil alih gedung milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai, Riau, karena kondisi gedung mereka yang sudah tidak layak huni dan membutuhkan renovasi menyeluruh.
Berdasarkan pantauan ANTARA, Senin, Kantor Pos Dumai yang sebelumnya berada di Jalan Yosurdarso, terpaksa dialihkan ke gedung lama milik RSUD Kota Dumai yang berada di Jalan Tanjung Jati, yang berjarak sekitar 400 meter.
Pemberitahuan atas kepindahan itu, hanya dilakukan pihak manajemen PT Pos dengan menempelkan selebaran di pintu gerbang depan Kantor Pos. Akibatnya, banyak pelanggan PT Pos yang bingung dan memilih menunda pengiriman barang serta pembayaran dengan menggunakan perusahaan jasa itu.
Seorang karyawan PT Pos, Irwanda, yang ditemui di Kantor Pos lama mengatakan, pengalihan atau pindahnya Kantor Pos karena kondisi gedung yang sudah tidak layak huni.
"Saat ini, kami sedang melakukan renovasi gedung secara menyeluruh agar gedung ini dapat lagi difungsikan sebagaimana mentinya," katanya seraya menjelaskan, untuk kesiapan renovasi gedung memakan waktu sekitar empat hingga lima bulan kedepan.
Ia menjelaskan, pindahnya gedung Kantor Pos baru dimulai pada hari ini, 21 Juni 2010 yang diperkirakan akan berlanjut sampai empat hingga lima bulan kedepan.
Terkait hal itu, Direktur RSUD Kota Dumai, dr Azrida, yang ditemui di ruang kerjanya kepada ANTARA menjelaskan, pengalihan fungsi sebahagian gedung milik RSUD sebelumnya sudah dikoordinasikan terlebih dahulu.
"Sebahagian gedung rumah sakit yang dipakai oleh PT Pos merupakan gedung lama yang memang tidak lagi difungsikan dengan maksimal. Selama ini, gedung itu hanya digunakan untuk rawat inap pasien apabila ruangan utama over kapasitas," jelasnya.
Azrida menuturkan, pengalihan fungsi sebahagian gedung RSUD itu dilakukan dalam bentuk kerjasama antara RSUD dengan PT Pos Dumai melalui kontrak kerjasama yang mewajibkan PT Pos untuk mengeluarkan anggaran sebesar Rp50 juta.
"Kontrak itu berjalan sembari menunggu gedung mereka selesai. Diperkirakan, empat sampai lima bulan kedepan," paparnya.
Mendampingi Azrida, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Kota Dumai, dr Hermiyati menambahkan, konteks kerjasama yang dilakukan bukan konteks kerjasama bisnis, melainkan hanya sekedar membantu kondisi PT Pos yang saat ini membutuhkan gedung cadangan untuk memenuhi permintaan pelanggan di Kota Dumai.
"Bukan tidak ada gedung yang lainnya. PT Pos memilih gedung ini karena jaraknya yang dekat dengan kantor sebelumnya. Selain itu, kami mengijinkan penyewaan gedung ini juga atas rasa ingin membantu perusahaan yang juga sebenarnya masih milik pemerintah itu. Lebih dari itu tidak ada, apalagi sampai dikaitkan dengan unsur bisnis," ucapnya.