Bengkalis, (Antarariau.com)- Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) cabang Bengkalis, Provinsi Riau mengimbau kepada agen kapal untuk melengkapi dokumen kapal yang saat ini tidak bisa berjalan karena dokumen belum lengkap dari pemeriksaan oleh Satuan Polisi Air Polres Bengklis.
Kepala KSOP Bengkalis, Julharia mengaku, terkait temuan Satpolair Polres Bengkalis adanya kapal yang memiliki kekurangan dokumen untuk berlayar memang pernah juga dia temukan saat bertugas menjadi KSOP Sungai Pakning.
"Pada waktu itu kita selaku pengawas dan pembina telah mengingatkan pengelola kapal untuk melengkapi dokumen, namun selama saya bertugas di Bengkalis tidak menemukan kekurangan dokumen tersebut. Diduga ini terjadi karena kemungkinan dokumen yang diserahkan ke KSOP Bengkalis berbeda dengan dokumen yang dimiliki kapal," kata Julharia.
Menurut Julharia, pemberian izin berlayar kepada kapal memang kewenangan dari KSOP. Namun nakhoda atau operator kapal juga harus memiliki dokumen kapal pelayaran saat berlayar.
"Dokumen tersebut memang tangungjawab Nakhoda dan operator kapal, kalau dokumen tidak ada mereka tidak berani berlayar begitu juga kita tidak memberikan izin untuk berlayar," ungkap Kepala KSOP.
Untuk itu, lanjutnya lagi, KSOP menghimbau kepada operator kapal agar menyampaikan dokumen yang sebenarnya ke pihak KSOP.
"Karena kita juga tidak bisa melakukan langsung pembuktian saat memberikan izin berlayar, karena kita memberikan izin berlayar mempunyai dasar hukum Sailing Deglaration dimana penyataan dari nakhoda apabila kapal layak berangkatkan kita berangkatkan," paparnya.
Terlebih lagi pelayaran roro Bengkalis- Pakning ini merupakan penyeberangan yang menyangkut kepentingan banyak orang.
"Kita juga menghindari adanya penumpukan penumpang. Ini menjadi tanggungjawab bersama perhubungan dan Syahbandar bagaimana mobilisasi penumpang dan barang ini bisa berjalan dengan lancar," ujarnya lagi.
Sebelumnya pada Rabu (21/3) Kapal roro Air Putih menuju Bengkalis tidak melakukan ativitas berjam-jam karena adanya pemeriksaan dari Satpol Air, Polisi melakukan pemeriksaan tes urine mendadak terhadap 13 awak kapal dan pemeriksaan dokumen kapal.
Dari pemeriksaan tersebut, seluruh abk yang diperiksa hasilnya negatif, sedangkan dokumen kapal, dari empat kapal hanya ada dua yang lengkap dan bisa beroperasi, sedangkan dua unit kapal belum bisa beroperasi karena dokumen kapal yang belum lengkap.***4***
Berita Lainnya
Bawaslu Bengkalis imbau pemilih tidak mendokumentasikan hak pilih di bilik suara
25 November 2024 19:56 WIB
Polsek Siak Kecil imbau masyarakat waspadai hoaks
08 November 2024 15:17 WIB
Bupati Bengkalis imbau warga tak bakar lahan saat cuaca ekstrim
02 April 2024 19:16 WIB
Ambil alih kasus pelecehan Merah Putih, Kapolres imbau masyarakat ciptakan situasi kondusif
14 August 2023 15:18 WIB
Operasi Lancang Kuning, Sekda imbau masyarakat patuhi lalulintas
13 June 2022 14:36 WIB
KP2KP imbau wajib pajak di Bengkalis segera lapor SPT
26 March 2021 18:22 WIB
Usai Pilkada, MUI Bengkalis imbau hilangkan sikap perbedaan politik
22 December 2020 18:00 WIB
Tinjau pasar ikan, Bupati Bengkalis imbau pedagang terapkan Prokes
12 November 2020 15:55 WIB