Cacing Pita Ditemukan Dalam Kaleng Ikan Mackerel, BBPOM Pekanbaru Selidiki Importirnya di Batam

id cacing pita, ditemukan dalam, kaleng ikan, mackerel bbpom, pekanbaru selidiki, importirnya di batam

Cacing Pita Ditemukan Dalam Kaleng Ikan Mackerel, BBPOM Pekanbaru Selidiki Importirnya di Batam

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Pekanbaru melakukan penyelidikan terhadap importir ikan kaleng bermerek Mackerel, yang diduga mengandung cacing pita di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

"Kami sedang menyisir ke distributor dan importirnya yang di Batam, " kata Kepala BBPOM Kota Pekanbaru, Muhammad Kashuri kepada antara di Pekanbaru, Jumat.

Muhammad Kashuri menyatakan pihaknya belum bisa bercerita panjang lebar tentang temuan cacing pita pada ikan kaleng di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut karena masih butuh penelitian.

Sebelumnya diberitakan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DisperindagKop UKM), Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti bersama Gematara dan JPKP Kepulauan Meranti melakukan sidak ke warung penjual ikan kaleng bermerek Mackarel.

Sidak ini menanggapi laporan laporan dari warga tentang cacing pita didalam ikan kaleng oleh Lili Warga Jalan Puskesmas Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (15/3).

Untuk membuktikan tim sebelum melakukan sidak, terlebih dahulu melakukan koordinasi, disepakati melakukan pembelian ikan kaleng diwarung yang diduga menjual .

Kemudian, ikan kaleng dibuka jauh dari lokasi warung. Ternyata benar adanya cacing pita didalamnya.

Selanjutnya, tim langsung mendatangi warung diketahui milik Abun yang beralamat di simpang empat, Jalan Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kehadiran tim membuat pemilik warung kaget, namun setelah diberikan penjelasan terkait temuan adanya cacing pita didalam ikan kaleng, pemilik warung pun diberi peringatan untuk sementara agar tidak mengedarkannya.

Dari tempat kejadian tim berhasil menemukan 45 ikan kaleng merek yang sama.

"Paling banyak kita ambil dua kotak, dalam datu kotak berisi 24 kaleng. Jadi baru terjual tiga kaleng, sisanya masih ada 45 kaleng," jelas pemilik toko Abun.

Selanjutnya, pihak Disperindag Kepulauan Meranti memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak mengedarkan ikan kaleng tersebut.

"Pengakuan dari pemilik warung ini juga ikan kaleng ini didapatkan dari toko lain, berarti ada pemilik yang lebih besar," ujar Kasi Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Disperindag Kepulauan Meranti Hariadi.

Dalam kesempatan itu, Hariadi juga menghimbau kepada seluruh warga di Kabupaten Kepulauan Meranti terutama di Kota Selatpanjang agar lebih waspada dan berhati-hati jika mengkonsumsi Ikan kalengan.

Sementara itu Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti diwakili Kasi Keparmasian Alkes dan PKRT Refiadi menyatakan dari hasil yang didapatkan pihaknya belum bisa memastikan terkait persoalan tersebut.

"Dengan adanya barang bukti ini akan segera kita kirim ke Pekanbaru untuk lakukan cek labor apakah benar itu cacing pita atau apa ," tutup Refiadi.