Kenaikan Nilai Tukar Petani Riau Tertinggi Se-Sumatera, Kehidupannya Lebih Baik?

id kenaikan nilai, tukar petani, riau tertinggi, se-sumatera kehidupannya, lebih baik

Kenaikan Nilai Tukar Petani Riau Tertinggi Se-Sumatera, Kehidupannya Lebih Baik?

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik menyatakan kenaikan nilai tukar petani Riau sebesar 1,16 persen pada Februari 2018 menjadi 104,35 merupakan kenaikan tertinggi di Pulau Sumatera.

"Pada Februari 2018, sebanyak 5 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP dibanding Januari 2018. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar 1,16 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau Aden Gultom di Pekanbaru, Kamis.

Nilai tukar petani (NTP) di Riau naik sebesar 1,16 persen, dibanding Januari 2018 yang sebesar 103,15. Aden mengatakan kenaikan NTP juga terjadi di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 0,66 persen, Aceh sebesar 0,64 persen, Sumatera Selatan sebesar 0,53 persen, dan Provinsi Lampung yang mengalami kenaikan NTP sebesar 0,01 persen.

Sementara itu, lima Provinsi lain di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP antara lain Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengalami penurunan NTP sebesar 0,79 persen. Kemudian Provinsi Bengkulu turun sebesar 0,43 persen, Sumatera Utara sebesar 0,28 persen, Jambi turun sebesar 0,27 persen, dan Provinsi Sumatera Barat mengalami penurunan sebesar 0,25 persen.

NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib), dan dinyatakan dalam persentase. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.

Aden Gultom menjelaskan, kenaikan NTP di Riau pada Februari disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,23 persen. Jumlah itu relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,06 persen.

Surplus yang terjadi terutama pada petani subsektor perikanan (NTNP) yang mencapai 114,88, subsektor tanaman pangan (NTPP) sebesar 104,37 dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) yang mencapai 105,51.

Kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Februari 2018 terjadi pada dua subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor hortikultura dan subsektor tanaman perkebunan rakyat. Pada subsektor hortikultura mengalami kenaikan NTPH sebesar 2,21 persen.

"Naiknya indeks harga yang diterima petani hortikultura disebabkan naiknya indeks harga kelompok sayur-sayuran sebesar 2,69 persen, dan kelompok buah-buahan sebesar 1,88 persen khususnya cabai merah, nanas, cabai rawit dan lainnya," kata Aden.

Kemudian subsektor tanaman perkebunan rakyat juga mengalami kenaikan NTPR sebesar 1,71 persen. Naiknya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh naiknya indeks harga kelompok tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,76 persen.

"Kenaikan ini khususnya pada hasil tanaman kelapa sawit dan kelapa," katanya.

Sementara itu, penurunan NTP terjadi di tiga subsektor penyusun NTP, antara lain subsektor tanaman pangan yang mengalami penurunan NTPP sebesar 0,37 persen. Kemudian subsektor perikanan yang mengalami penurunan NTNP sebesar 0,09 persen, dan subsektor peternakan yang mengalami penurunan NTPT yaitu sebesar 0,06 persen.

***3***