Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jangan dikira mencuri kayu didalam kawasan hutan yang terpencil dan jauh dari akses transportasi darat akan aman-aman saja. Aparat kepolisian kini makin jeli menangkap pembalak yang membahayakan keberlangsungan kawasan hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu.
Aparat Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau sukses menangkap enam pelaku pembalakan liar di kawasan hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, setelah tim yang dibentuk menyusuri aktivitas pembalakan liar di kawasan konservasi itu.
Kepala Polres Bengkalis AKBP Abas Basuni di Pekanbaru, Sabtu menyebutkan keenam identitas pelaku itu adalah S, M, H, U, A, dan P. Beberapa dari pelaku merupakan warga setempat, dan sebagian lainnya berasal dari wilayah Dumai dan Rokan Hilir.
Abas menuturkan aksi pembalakan liar tersebut ditemukan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu 30 Januari
2018 lalu.
Sebelum berhasil mengungkap aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan lindung yang diakui oleh Unesco sebagai salah satu paru-paru dunia itu, polisi telah melakukan serangkaian pengintaian beberapa hari sebelumnya.
Pada Senin (29/1) sekitar pukul 23.00 WIB, tim mulai siaga di pintu masuk kawasan Cagar Biosfer tepatnya di Desa Parit I, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis.
"Pagi keesokan harinya, anggota kita masuk ke dalam hutan. Dan benar saja, ditemukan rel-rel terbuat dari papan untuk melangsir (angkut) kayu dari dalam kawasan hutan," ujarnya.
Selang beberapa jam dilakukan penelusuran, indikasi pembalakan lian semakin kuat. Tiga pelaku pertama berhasil ditangkap saat berusaha membawa olahan kayu keluar dari hutan.
Selanjutnya, Abas mengatakan tiga pelaku lainnya turut berhasil ditangkap persis di dalam kawasan cagar Biosfer.
Mereka ditangkap berikut barang bukti puluhan kubik kayu serta serangkaian peralatan pembalakan liar seperti "chainsaw", sepeda motor untuk melangsir kayu serta beberapa jerigen berisi bahan bakan minyak.
"Total enam pelaku ditangkap dalam operasi tersebut. Seluruh barang bukti juga telah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Abas menuturkan pihaknya masih terus mendalami kasus pembalakan liar yang pertama kali terungkap di awal 2018 ini.
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu merupakan kawasan konservasi yang mendapat pengakuan sebagai cagar biosfer dari UNESCO pada 2009 seluas 178.722 hektare. Zona inti cagar tersebut berupa Kawasan Suaka Margasatwa (KSM) Giam Siak Kecil dan KSM Bukit Batu di Kabupaten Siak dan Bengkalis, Riau.
Namun, kawasan hutan itu terus terancam dengan masifnya aksi pembalakan liar. Pada 2016 silam, jajaran TNI-Polri sempat melakukan operasi terpadu guna memberantas aksi pembalakan liar. Akan tetapi, operasi tersebut terkesan tidak memberikan efek jera, setelah pada 2017 dan awal 2018 aksi pembalakan liar masih terus terjadi.
Berita Lainnya
Polisi Riau bekuk keluarga kendalikan peredaran sabu antarprovinsi
07 October 2024 13:54 WIB
Polisi bekuk pelaku pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang Jaksel
29 September 2024 13:00 WIB
Polisi Prancis bekuk pemuda diduga rencanakan aksi teror di Olimpiade
24 July 2024 14:38 WIB
Polisi Bengkalis bekuk pencuri motor kurang dari 24 jam kejadian
15 December 2023 21:27 WIB
Polisi Siak bekuk suami pembunuh istrinya
11 November 2022 22:52 WIB
Nyamar jadi pembeli, polisi bekuk penjual tulang harimau sumatera
20 October 2022 16:02 WIB
Polisi Pekanbaru bekuk 33 pencuri dan jambret
13 December 2021 23:58 WIB
Polisi bekuk rampok Rp775 juta uang ATM BRI di Rohul
13 September 2021 19:36 WIB