Polisi Bekuk Pembalakan Liar Di Cagar Biosfer, Pelakunya?

id polisi bekuk, pembalakan liar, di cagar, biosfer pelakunya

Polisi Bekuk Pembalakan Liar Di Cagar Biosfer, Pelakunya?

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jangan dikira mencuri kayu didalam kawasan hutan yang terpencil dan jauh dari akses transportasi darat akan aman-aman saja. Aparat kepolisian kini makin jeli menangkap pembalak yang membahayakan keberlangsungan kawasan hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu.

Aparat Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau sukses menangkap enam pelaku pembalakan liar di kawasan hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, setelah tim yang dibentuk menyusuri aktivitas pembalakan liar di kawasan konservasi itu.

Kepala Polres Bengkalis AKBP Abas Basuni di Pekanbaru, Sabtu menyebutkan keenam identitas pelaku itu adalah S, M, H, U, A, dan P. Beberapa dari pelaku merupakan warga setempat, dan sebagian lainnya berasal dari wilayah Dumai dan Rokan Hilir.

Abas menuturkan aksi pembalakan liar tersebut ditemukan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu 30 Januari

2018 lalu.

Sebelum berhasil mengungkap aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan lindung yang diakui oleh Unesco sebagai salah satu paru-paru dunia itu, polisi telah melakukan serangkaian pengintaian beberapa hari sebelumnya.

Pada Senin (29/1) sekitar pukul 23.00 WIB, tim mulai siaga di pintu masuk kawasan Cagar Biosfer tepatnya di Desa Parit I, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis.

"Pagi keesokan harinya, anggota kita masuk ke dalam hutan. Dan benar saja, ditemukan rel-rel terbuat dari papan untuk melangsir (angkut) kayu dari dalam kawasan hutan," ujarnya.

Selang beberapa jam dilakukan penelusuran, indikasi pembalakan lian semakin kuat. Tiga pelaku pertama berhasil ditangkap saat berusaha membawa olahan kayu keluar dari hutan.

Selanjutnya, Abas mengatakan tiga pelaku lainnya turut berhasil ditangkap persis di dalam kawasan cagar Biosfer.

Mereka ditangkap berikut barang bukti puluhan kubik kayu serta serangkaian peralatan pembalakan liar seperti "chainsaw", sepeda motor untuk melangsir kayu serta beberapa jerigen berisi bahan bakan minyak.

"Total enam pelaku ditangkap dalam operasi tersebut. Seluruh barang bukti juga telah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Abas menuturkan pihaknya masih terus mendalami kasus pembalakan liar yang pertama kali terungkap di awal 2018 ini.

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu merupakan kawasan konservasi yang mendapat pengakuan sebagai cagar biosfer dari UNESCO pada 2009 seluas 178.722 hektare. Zona inti cagar tersebut berupa Kawasan Suaka Margasatwa (KSM) Giam Siak Kecil dan KSM Bukit Batu di Kabupaten Siak dan Bengkalis, Riau.

Namun, kawasan hutan itu terus terancam dengan masifnya aksi pembalakan liar. Pada 2016 silam, jajaran TNI-Polri sempat melakukan operasi terpadu guna memberantas aksi pembalakan liar. Akan tetapi, operasi tersebut terkesan tidak memberikan efek jera, setelah pada 2017 dan awal 2018 aksi pembalakan liar masih terus terjadi.