Polisi Pekanbaru bekuk dua pelaku ganjal ATM

id Ganjal ATM di Pekanbaru

Polisi Pekanbaru bekuk dua pelaku ganjal ATM

Dua pelaku ganjal ATM yang diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan dua pelaku pencurian dan penipuan dengan modus ganjal ATM berinisial DW (58) dan AB (50) di Kabupaten Pasaman Timur, Sumatera Barat.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Senin, mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka DW kami bekuk di Parit Lubang, Kecamatan Tigo Nagari, Pasaman Timur. Selanjutnya, kami mengamankan tersangka AB di rumahnya,” ujar Kompol Bery.

Aksi penipuan ini diketahui terjadi pada Selasa (28/1) sekitar pukul 15.30 WIB di gerai ATM Mandiri SPBU Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Saat itu, korban bernama Usman Lumban Batu (61), mengalami kendala saat memasukkan kartu ATM-nya ke mesin. Seorang pelaku kemudian berpura-pura membantu, mengarahkan korban untuk menempelkan kartu dan memasukkan PIN.

Tanpa disadari, pelaku menukar kartu korban dan memblokirnya, lalu menguras saldo rekening sebesar Rp20 juta.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 18 kartu ATM berbagai bank, satu kotak tusuk gigi, satu spidol, dan satu unit ponsel Samsung putih.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada korban lain atau komplotan lain yang terlibat,” lanjut Kompol Bery.

Kedua tersangka kini diamankan di Polresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 362 dan Pasal 378 KUHP tentang pencurian dan penipuan.