Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengelar rapat korodinasi bersama Kanwil Kemenag Riau dan Kesbang Pol Provinsi Riau untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2018.
"Rakor digelar dalam rangka mengajak semua pihak sama-sama melakukan pengawasan terhadap radikalisme, anti toleran dan anti Panca Sila sehingga Pilkada 2018 dapat berjalan dengan kondusif," kata Dir. Binmas Polda Riau Kombes Pol Kris Pramono, di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, beberapa kasus Pilkada di Riau yang di evaluasi pada prosesi pesta demokrasi tahun sebelumnya berupa tindakan anarkis seperti pembakaran kantor, teror dan sebagainya.
Ia mengatakan, kasus tersebut memang menjadi tugas pokok kepolisian akan tetapi menjadi tanggungjawab semua pihak untuk meminimalisasinya.
"Dinamika demokrasi terus berkembang, jika dulu kepala daerah ditunjuk langsung, namun kini kondisi tersebut berubah menjadi Pilkada yang merupakan kesepakatan bersama mengikuti perkembangan zaman," katanya.
Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA mengatakan apapun tindakan yang memecah persatuan dan kesatuan adalah tidakan yang tidak diperbolehkan, termasuk radikalisme, anti toleransi dan anti Panca Sila, sehingga perlu dibasmi secara bersama-sama, khususnya kepolisian dan instansi terkait.
"Berdasarkan pendapat para ulama, ada dua faktor utama penyebab lahirnya faham radikalisme yaitu faham takfiri dan faham ekstrim terhadap jihad," katanya.
Untuk memutus mata rantai radikalisme tersebut, ada cara persaudaraan yaitu ukhuwah Islamiyah, ukhuwah insaniyah, ukhuwah wathaniyah sebangsa dan setanah air, ukhuwah islamiyah atau semesta alam. Jika ini bisa kita terapkan, katanya, maka kehidupan akan damai.
Kakan Kesbang Pol Riau Frida S PI, mengatakan benih- benih radikalisme tumbuh dari perkembangan arus globalisasi dan teknologi, dimana konten konten muda diakses oleh anak-anak melalui HP. Informasi yang seharusnya tidak diakses oleh anak, sudah begitu mudah didapatkan.
Menurutnya, potensi Radikalisme masyarakat di Provinsi Riau tahun 2017 menunjukkan angka yang perlu diwaspadai yaitu 55,63 pada rentang 0 sampai 100.
"Angka ini menunjukkan bahwa tingkat potensi radikalisme tersebut berada pada kategori potensi sedang menuju kuat. Potensi radikal tertinggi tercermin oleh faktor dominan dari potensi pemahaman radikal yang berada pada angka 61,89 (potensi kuat) dan potensi sikap radikal pada angka 56,10 (potensi sedang)," katanya.
Untuk itu, katanya berharap, perlu sinergitas pemerintah dan intelijen dengan mengetahui problema umum, harapan dan kualitas dengan penguatan intelijen. Selain upaya pensekatan agama pada generasi muda, sehingga Pilkada dapat berjalan kondusif tanpa adanya tindak anarkis.
Berita Lainnya
Kemendagri gandeng sejumlah kementerian dan lembaga untuk sertifikasi tanah ulayat
14 September 2024 12:53 WIB
Laksanakan program TJSL 2024, Semen Padang gandeng sejumlah pihak
24 February 2024 11:44 WIB
KBRI Kuala Lumpur gandeng sejumlah pelaku ekonomi kreatif Indonesia ke NusaFest
10 July 2023 9:51 WIB
Gandeng Sejumlah Pihak, Diskes Riau Bagikan Bunga Peringati HIV/AIDS Sedunia
01 December 2017 13:55 WIB
Gandeng Sejumlah Pihak, BBPOM Canangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal
04 October 2017 15:40 WIB
Gandeng Sejumlah Pihak, Kantor Staf Presiden Identifikasikan Hambatan Pemberantasan Korupsi
19 September 2017 22:00 WIB
Gandeng Sejumlah Pihak, BNN Aceh Upayakan Peralihan Bekas Lahan Ganja
15 August 2017 9:15 WIB
Gandeng Sejumlah Pihak, Polres Siak Gelar Apel Siaga Penanganan Karhutla
08 August 2017 22:05 WIB