Pekanbaru, 8/6 (ANTARA) - Muhammad Nazieb, mantan kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru, melaporkan penyerobotan tanah miliknya yang terdapat di Jalan Diponegoro Ujung kepada Komisi I DPRD Pekanbaru, Selasa.
M Nazieb menjelaskan pemakaian tanah seluas 23 M2 yang terkena dampak pelebaran jalan Diponegoro yang dilakukan Dinas PU Pekanbaru pada 2005. Namun sayangnya, hingga saat ini, pihak PU tidak meminta izin terlebih dahulu pada dirinya.
"Saya tidak bisa menerima hal ini, dikarenakan sudah melangkahi saya dengan pembangunann jalan tersebut," ungkapnya.
Kepala BPN, Kamarudin menjelaskan berdasarkan hasil terakhir penelitian terakhir ke lapangan bersama pemilik lahan , didapat pemakaian tanah seluas 23 M2 yang terkena dampak pelebaran jalan Diponegoro, dan sudah disetujui gambar terakhir dan sudah tertuang pada berita acara kesepakatan.
"Sebenarnya Bapak Nazief ini tidak keberatan tanahnya dipakai untuk jalan, namun karena tidak diberitahu dia merasa tersinggung dan bukan hanya sekali tanahnya kena pelebaran jalan Diponegoro ujung," ujar Kamaruddin.
Sementara itu Asisten I Kota Pekanbaru, Dorman Djohan mengatakan bahwa sebelum diambil kebijakan minta pihak PU menjelaskan kronologis proyek pelebaran jalan tersebut. Dijelaskannya, pelebaran dimulai pada 2005lalu. Pada awalnya, kondisi jalan tersebut merupakan daerah kumuh dan jalan setapak.Pemko berusaha membuat daerah bersih, awalnya 29 meter persegi, sesuai dgn jalan diponegoro yg lain nya.
Dikarenakan tidak adanya anggaran ganti rugi, akhirnya hanya dibuat 23 meter persegi. Ia juga meminta maaf pada Nazieb, dikarenakan tidak memberitahu terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan pemilik tanah tidak berada di tempat, namun pihaknya sudah melapor terlebih dahulu pada RT/RW setempat.
Ketua KomisiI H Dadang Antoni , merasa kaget apakah proses kegiatan pelebaran jalan tidak dianggarkan ganti ruginya. Jika yg mempunyai tanah merasa dirugikan bagaimana menyelesaikannya.
"Ini yang perlu ditindak lanjuti mengapa tidak ada anggaran ganti rugi untuk pembangunan jalan," ujarnya mempertanyakan.***1***