Pekanbaru (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau bersama Kepolisian Resor Pelalawan membekuk lima orang kawanan perampok tiga kilogram emas, dan uang Rp160 juta.
Meski begitu, satu pelaku lagi untuk berkeliaran dan kini terus diburu.
"Rampok emas sudah kita ungkap. Dari enam pelaku, lima sudah ditangkap, tinggal satu lagi," kata Kepala Polda Riau, Irjen Pol Nandang di Pekanbaru, Selasa.
Perampokan atau Pencurian dengan Kekerasan terhadap pedagang emas itu terjadi pada 6 Desember lalu di Desa Langgam Kabupaten Pelalawan. Berdasarkan laporan curas tersebut tim Eagle Polda Riau melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan telah dilakukan penangkapan.
Tiga tersangka BN, BS, dan OY berperan sebagai eksekutor dan ditangkap di Pekanbaru. Lalu dua lagi eksekutor SD dan MA juga berperan sebagai eksekutor tapi ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan serta satu lagi ED masih buron.
Selain itu, tim juga membekuk dua orang penadah berinisial MA dan JM. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah dompet berisi uang tunai Rp 2.000.000 sisa penjualan emas.
Kemudian baju yang digunakan pada saat melakukan perampokan. Ada juga satu unit mobil yang digunakan oleh pelaku pada saat penangkapan serta tiga pucuk senjata api. Ada lagi emas lebih kurang 130 gram, saru unit sepeda motor dan surat-suratnya beserta kwitansi pembelian.
Terkait pelakuan tegas terhadap pelaku, kapolda mengatakan itu harus sesuai dengan hukum. Manakala dilumpuhkan, harus sesuai dengan keadaan tersangka dan kalau tangan kosong tidak dilakukan tembak di tempat.
"Polisi sudah dilatih beladiri kepolisian ditambah lagi boxer dan judo, gunanya juga melumpuhkan orang. Senjata itu dipakai semata melindungi masyarakat agar sampai jangan jadi korban termasuk polisi," ungkapnya.