Pemkab Bengkalis Minta Kepsek Laksanakan Tujuh Peran Berikut

id pemkab bengkalis minta kepsek laksanakan tujuh peran berikut

Pemkab Bengkalis Minta Kepsek Laksanakan Tujuh Peran Berikut

Bengkalis (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau menekankan kepala sekolah yang merupakan penentu berkualitas tidaknya lembaga pendidikan yang dipimpinnya untuk dapat melaksanakan tujuh peran.

"Ada tujuh peran yang harus dilakukan seorang Kepsek untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya," kata Bupati Bengkalis, Amril Mukminin di Bengkalis, Selasa.

Dia mengatakan, Ketujuh peran itu diantaranya pertama sebagai kepala sekolah harus bisa membimbing guru atau tenaga pendidikan, peserta didik, kedua sebagai pemimpin di sekolah Kepsek juga harus mengikuti perkembangan integritas yang lebih baik melalui kerjasama dengan tenaga pendidik.

Ketiga, seorang Kepsek bertanggung jawab atas kelancaran segala pekerjaan dan kegiatan yang ada di sekolahnya, keempat, Kepsek mesti memberikan pembinaan kepada staf sekolah agar mereka dapat tingkatkan kemampuan dan mengembangkan restorasi kemampuan belajar mengajar yang lebih baik.

"Dan peran ke lima, sebagai pemimpin, seorang Kepsek harus bisa mewujudkan visi misi dan sasaran sekolah melalui program-program secara terencana dan dilakukan bertahap," ujarnya.

Keenam, Kepsek harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan dan memberikan pengetahuan kepada seluruh tenaga pendidikan agar dapat mengembangkan model-model pembelajaran inovatif.

"Dan terakhir, sebagai motivator seorang Kepsek harus dapat memberikan strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada tenaga pendidik agar dapat melakukan tugas sesuai dengan fungsinya," paparnya lagi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Sofyan Albantani Iyan, menyebutkan, melalui Komisi IV sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan, legislatif akan mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

"Kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM). Karena itu Komisi IV akan mendukung sepenuhnya kebijakan untuk peningkatan SDM dimaksud. Namun sesuai fungsinya sebagai pengawas, kami tetap akan memberikan kritik. Tentunya kritik yang solutif," kata Sofyan.