BBKSDA Riau Telusuri Penyebab Kukang Berkeliaran Di Pemukiman Warga

id bbksda riau, telusuri penyebab, kukang berkeliaran, di pemukiman warga

BBKSDA Riau Telusuri Penyebab Kukang Berkeliaran Di Pemukiman Warga

Pekanbaru (Antarariau.com) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendalami temuan satwa dilindungi jenis kukang (Nycticebus coucang) yang ditemukan warga Kota Pekanbaru di tengah permukiman warga.

"Tentunya ada kecurigaan bagaimana kukang bisa berkeliaran di permukiman warga, ini yang kita dalami," kata Hubungan Masyarakat BBKSDA Riau Dian Indriati, di Pekanbaru, Selasa.

Seekor kukang jantan berusia dua tahun ditemukan seorang warga bernama Sahril di Kecamatan Tampan, Kelurahan Tabek Gadang, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Meski sempat dipelihara oleh Sahril, hewan dilindungi itu pada hari ini telah diserahkan ke BBKSDA Riau untuk ditangani lebih lanjut.

Dia mengatakan, tidak seharusnya Kukang yang merupakan jenis satwa pemalu itu berkeliaran di permukiman warga tengah Kota Pekanbaru. Sesuai habitat, kukang seharusnya tinggal di hutan primer.

Pihaknya akan mendalami temuan kukang tersebut serta terus menyosialisasikan kepada masyarakat tentang ancaman pidana bagi pemelihara satwa dilindungi.

Lebih jauh, dia menuturkan kukang yang ditemukan warga tersebut merupakan jenis bangka. Kukang termasuk satwa dilindungi berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem serta PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Perlindungan dan Pengawetan Satwa Liar.

"Bagi yang menangkap, memperjualbelikan atau memelihara terancam pidana lima tahun penjara dan denda Rp100 juta," kata Dian.

Dian menjelaskan bahwa kukang tersebut dalam keadaan sehat. Kukang itu saat ini telah diamankan oleh BBKSDA Riau untuk selanjutnya dilepasliarkan.

Sahril, penemu kukang itu mengisahkan bahwa dirinya menemukan satwa malang tersebut awal November 2017 ini. Dia menuturkan awalnya tidak mengetahui bahwa kukang termasuk salah satu hewan dilindungi dan sempat memeliharanya untuk beberapa waktu.

"Setelah mengatahui hewan itu dilindungi dan langka, saya langsung serahkan ke BBKSDA," ujarnya pula.