Polisi Amankan Satu Kilogram Sabu Di Tempat Jasa Pengiriman Barang

id polisi amankan satu kilogram sabu di tempat jasa pengiriman barang

Polisi Amankan Satu Kilogram Sabu Di Tempat Jasa Pengiriman Barang

Pekanbaru (Antarariau.com) - Direktortat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau mengamankan kurang lebih satu kilogram sabu-sabu di tempat jasa pengiriman barang Indah Cargo Pekanbaru.

"Berawal dari informasi masyarakat, kita lakukan monitoring dan kerja sama dengan pihak Indah Cargo. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang akan menerima barang," kata Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (13/11) lalu dimana kiriman tersebut berasal dari Kota Dumai. Kemasannya, kata dia dalam sebuah kotak berisi dua bungkus sabu-sabu dengan berat masing-masing setengah kilogram.

Kemudian kepolisian dan pihak kargo menelusuri penerima barang yang akhirnya juga ditangkap di Indah Kargo Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan Pekanbaru. Tersangka berinisial LS (33) warga Pekanbaru yang akan mengambil paket tersebut.

"Sebenarnya tujuan akhirnya bukan di Pekanbaru, tapi ke salah satu daerah lain di Riau. Namun sudah duluan terdeteksi oleh kita sebelum nantinya dikirim lagi," ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, tujuan barang ini juga terputus. Pasalnya tersangka nanti jika telah menerima barang hanya akan meletakkannya di tempat tertentu tanpa tahu siapa yang akan mengambilnya.

"Yang bersangkutan hanya menjemput dan membawa serta menaroknya di suatu tempat dan diambil orang, ini sistem jaringan terputus. Tersangka melakukan ini sudah kedua kali, pertama diupah Rp2,5 juta," ungkapnya.

Terkait kargo, dia mengatakan bahwa untuk barang dalam provinsi memang tidak terdeteksi oleh jasa pengiriman. Itu bisa terdeteksi jika melewati bandara untuk pengiriman antarprovinsi. Meski begitu, kata wadir, pihak kargo sudah sangat kooperatif dan cepat mencegah bila ada hal yang mencurigakan.